Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan

(JPU) menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Lask

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI.

Satu dari tujuh saksi bernama Ratih binti Harun yang dihadirkan dalam sidang secara virtual ini mengaku, melihat ada sebilah samurai dari hasil penggeledahan dalam mobil eks anggota Laskar FPI

Mulanya Ratih yang juga merupakan penjaga rumah makan bernama Megarasa di Rest Area KM50 Cikampek ini, menceritakan pada 7 Desember 2020 dini hari lalu itu, dirinya mendengar adanya suara rem mobil mendadak yang diketahui milik anggota eks Laskar FPI.

"Ada mendengar rem mobil, ngerem mendadak, mobil warna abu-abu, saya langsung bangun lihat ke depan, jaraknya 5 meter dari warung," ujar Ratih seraya menceritakan kejadian tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Tidak lama mobil tersebut berhenti mendadak, tiba satu orang menggunakan celana pendek dengan membawa pistol.

Orang yang diketahui merupakan anggota kepolisian itu lantas mengetuk pintu mobil milik anggota eks Laskar FPI untuk meminta seluruh nya turun.

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, mengetuk pintu suru keluar dia bilang 'keluar keluar'. Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar 4 orang, satu satu keluar terus disuru tiarap," kata Ratih.

Baca juga: Hari ini, 8 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Unlawful Killing Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI

Berita Rekomendasi

Ratih menuturkan, saat empat orang yang diketahui merupakan anggota laskar FPI itu turun, lantas petugas melakukan penggeledahan.

Dari penggeladahan itu, setidaknya ada empat unit handphone yang diamankan petugas.

"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," tuturnya.

Tak hanya mendapati empat unit handphone, dalam penggeladahan tersebut juga didapati senjata tajam jenis samurai dari mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu yang ditumpangi anggota Laskar FPI itu.

Tak hanya Samurai, terdapat beberapa barang di mobil itu, namun dirinya mengaku tidak mengetahui barang yang lain tersebut.

"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat 1. Tidak memperhatikan lagi barang apa," kata Ratih.

Setelah samurai tersebut diambil dari mobil Chevrolet Spin itu, Ratih mengatakan, barang tersebut langsung diletakkan di meja warung miliknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas