Seorang Anggota DPR Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Bakal Lapor ke Polisi
Hingga saat ini, Gangan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas anggota dewan yang dimaksud.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini pun diseret oleh pihak korban ke pihak kepolisian.
"Bukan pelecehan seksual, dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi, dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak dibawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa hukum korban, Gangan dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Hingga saat ini, Gangan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas anggota dewan yang dimaksud.
Baca juga: Irjen Rudy Sufahriadi Sambangi Korban Pencabulan Kapolsek Parimo, Ini yang Disampaikan
Termasuk, kronologi dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Yang jelas, korban berencana akan menyeret kasus ini ke proses hukum.
Dia juga menyatakan pihaknya juga akan meminta bantuan KPAI hingga UPTP2TP2A agar kasus ini diusut.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.