Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anggota DPR Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Bakal Lapor ke Polisi

Hingga saat ini, Gangan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas anggota dewan yang dimaksud.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Seorang Anggota DPR Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Bakal Lapor ke Polisi
poskotanews.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasus ini pun diseret oleh pihak korban ke pihak kepolisian.

"Bukan pelecehan seksual, dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi, dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak dibawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa hukum korban, Gangan dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Hingga saat ini, Gangan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas anggota dewan yang dimaksud.

Baca juga: Irjen Rudy Sufahriadi Sambangi Korban Pencabulan Kapolsek Parimo, Ini yang Disampaikan

Termasuk, kronologi dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Yang jelas, korban berencana akan menyeret kasus ini ke proses hukum.

Dia juga menyatakan pihaknya juga akan meminta bantuan KPAI hingga UPTP2TP2A agar kasus ini diusut.

Berita Rekomendasi

"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas