Dukung Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polres Metro Bekasi: demi Keamanan, Cegah Jukir Ilegal
Polres Metro Bekasi Kota dukung spanduk parkir gratis di minimarket, pemasangan spanduk sudah koordinasi dengan kepolisian.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Keberadaan spanduk parkir gratis di satu minimarket Kota Bekasi viral di media sosial.
Bahkan masuk trending teratas di media sosial Twitter.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing merespons spanduk itu.
Dia mengaku mendukung atas apa yang dilakukan oleh minimarket tersebut.
Bahkan katanya pemasangan spanduk itu sudah melalui koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kalau untuk keamanan kan tidak ada masalah, kalau untuk keamanan semua baik, pemilik toko maupun masyarakat yang belanja. Ya untuk keamanan tidak masalah," kata Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Mayat Mr X Membusuk di Hutan Kota Bekasi, Sempat Dikira Bangkai Kucing, Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Viral Spanduk Indomaret Ajak Konsumen Lapor Pungli Parkir ke Polisi, Ini Kata Polsek Bekasi Selatan
Diungkapkan Erna, pemasangan spanduk tersebut dilakukan karena minimarket tersebut mengratiskan biaya parkir bagi para konsumen yang datang berbelanja, sehingga hal itu dianggap wajar, dan mencegah adanya praktek juru parkir (jukir) ilegal.
"Dari pihak Indomaret juga dari awal membuka, mereka tidak berniat mau menggunakan jasa tukang parkir. Akhirnya kita pun juga dong berkoordinasi agar tidak timbul hal yang tidak di inginkan," katanya.
Erna menghimbau agar minimarket yang memang menyediakan layanan parkir gratis bisa memasang misalnya pembatas atau rantai. Lagi pula menurut Erna banyak juga keluhan dengan adanya parkir di minimarket yang tidak gratis, karena uang parkir bukan diambil pengelola minimarket, tapi jukir liar.
"Jadi jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan terkait masalah parkiran. Makanya kita imbau juga pasang peringatan untuk sama-sama menjaga kendaraannya," ujarnya.
Baca juga: Wawali Kota Tangerang Tanggapi Oknum Satpol PP Diduga Salahi SOP, Kepergok Tanpa Busana Bersama PSK
Sebelumnya, sebuah spanduk parkir gratis di minimarket Bekasi viral di media sosial bahkan trending di Twitter.
Keberadaan spanduk itu menjadi perbicangan netizen.
Spanduk berwarna kuning itu bertuliskan "Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa di rugikan silahkan laporkan 368 - 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 - 2647 , Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)"
Baca juga: Ritual Celana Dalam Buang Sial di Gunung Sanggabuana Karawang, Kades, MUI, Dinas Pariwisata Bersuara
Terkait spanduk yang viral di media sosial itu, Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf menjelaskan jika pemasangan spanduk tersebut merupakan inisiatif agar membuat konsumen nyaman.
"Itu hasil koordinasi dengan Pemda dan Kepolisian. Agar konsumen lebih convinience atau nyaman," kata Wiwiek dikonfirmasi Tribunbekasi.com.
Dikatakan Wiwiek, jika pemasangan spanduk seperti yang viral itu bersifat situasional, sehingga ia menyebut tidak semua minimarket dipasang spanduk seperti yang tengah viral itu.
Hanya saja, ia tak menjelaskan secara rinci alasannya. "Soal tempat sangat situasional," kata Wiwiek.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Bekasi Dukung Pemasangan Spanduk Parkir Gratis di Minimarket,