Partai Buruh Minta Pemerintah Subsidi Harga PCR Jadi Rp 100 Ribu Seperti India
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah Indonesia menetapkan harga tes PCR sebesar Rp100 ribu seperti di India.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah Indonesia menetapkan harga tes PCR sebesar Rp100 ribu seperti di India.
Bila harga PCR belakangan diputuskan Rp300 ribu, Said Iqbal meminta pemerintah mensubsidinya Rp 200 ribu sehingga Rp100 ribu sisanya jadi harga yang ada di masyarakat.
"Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati harga di India, yaitu Rp100 ribu. Partai Buruh meminta pemerintah menetapkan harga PCR Rp100 ribu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers Partai Buruh secara daring, Sabtu (30/10/2021).
"Tentu dengan sebuah catatan, karena sekarang ditetapkan Rp300 ribu, jadi Rp200 ribu dibayarkan oleh pemerintah," lanjutnya.
Baca juga: Sindir Pemerintah Soal Kebijakan PCR, PKS: Kalau DPR Reses Ada Aja Kebijakan Baru
Said Iqbal menyebut para konstituen Partai Buruh telah memeriksa klinik - klinik dan rumah sakit swasta untuk mencari tahu mengapa harga PCR begitu mahal.
Kata dia, ternyata didapatkan bahwa komponen termahal dari proses PCR adalah membayar tenaga kesehatan khusus yang punya kemampuan pemeriksaan tes Covid-19 tersebut.
"Partai Buruh sudah memeriksa klinik - klinik rumah sakit swasta, komponen paling mahal dari proses PCR, mereka harus menyiapkan tenaga khusus, untuk membayar gaji dari perawat atau tenaga kesehatan untuk melakukan tes PCR," ucapnya.
Kendati demikian, Partai Buruh tak mau jika biaya bagi tenaga kesehatan dikurangi. Sehingga usulan yang mereka sarankan adalah pemerintah menyubsidi biaya PCR bagi masyarakat.
"Mungkin materialnya bisa turun, tapi harga tenaga kerja, Partai Buruh tidak setuju untuk turun. Oleh karena itu bila belum mencapai harga keekonomian, Rp200 ribu harus disubsidi oleh negara. Caranya bagaimana? Bisa dipikirkan oleh Kemenkes, pasti bisa," tegas Said Iqbal.