Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polantas yang Tewas Terserempet Truk Dapat Kenaikan Pangkat, Gugur saat Jalankan Tugas Pengawalan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan Iptu Dwi Setiawan gugur saat menjalankan tugas pengawalan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polantas yang Tewas Terserempet Truk Dapat Kenaikan Pangkat, Gugur saat Jalankan Tugas Pengawalan
Tribunnews.com/Fandi Permana
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pangkat Iptu Dwi Setiawan kini dinaikkan satu tingkat. 

CS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sopir Truk itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

Tersangka pun langsung menjalani penahanan selama 20 hari.

"Pelaku ditahan karena statusnya sudah naik tersangka."

"Kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan," ujar Sambodo.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Iptu Dwi Setiawan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas