Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polantas yang Tewas Terserempet Truk Dapat Kenaikan Pangkat, Gugur saat Jalankan Tugas Pengawalan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan Iptu Dwi Setiawan gugur saat menjalankan tugas pengawalan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polantas yang Tewas Terserempet Truk Dapat Kenaikan Pangkat, Gugur saat Jalankan Tugas Pengawalan
Tribunnews.com/Fandi Permana
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pangkat Iptu Dwi Setiawan kini dinaikkan satu tingkat. 

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.

Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.

Menurut pengakuan kernet truk, kata Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel.

Baca juga: Polantas Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir truk ini kehilangan konsentrasi, dan akhirnya kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.

Dalam situasi tersebut, CS terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak Iptu Dwi Setiawan.

"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum."

"Sehingga, almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," terang Sambodo.

BERITA REKOMENDASI

Sopir Truk Jadi Tersangka

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap CS.

Hasilnya, CS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

CS dinilai lalai karena mengemudi sambil menelepon hingga tak sadar menyerempet Polantas hingga tewas.

"Pelaku berinisial CS kami naikkan status menjadi tersangka," kata Sambodo di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Truk Tabrak Polantas Polda Metro Jaya di Tol Cikampek Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan CS menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan.

Di antaranya pemeriksaan CCTV di lokasi dan kelalaian yang dilakukan pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas