Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta, Simak Pengertian dan Tips Agar Lolos dengan Mudah
Berikut adalah pengertian, aturan, beserta tips lolos dengan mudah ketika akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan Anda.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- Sepeda motor 2 tak yang diproduksi di bawah tahun 2010, parameter CO2 harus maksimal 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.
- Sepeda motor 4 tak yang diproduksi di bawah tahun 2010, parameter CO2 maksimal 5,5 persen dan HC 2.400 ppm.
- Sepeda motor 2 atau 4 tak yang diproduksi lebih dari tahun 2010, parameter CO2 maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.
- Mobil berbahan bakar bensin yang diproduksi di bawah tahun 2007, parameter CO2 maksimal 3 persen dan HC 700 ppm.
- Mobil berbahan bakar bensin yang diproduksi lebih dari tahun 2007, parameter CO2 maksimal 1,5 persen dan HC 700 ppm.
- Mobil diesel yang diproduksi di bawah tahun 2010 serta memiliki berat kurang dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 50 persen
- Mobil diesel yang diproduksi lebih dari tahun 2010 serta memiliki berat kurang dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 40 persen
- Mobil diesel yang diproduksi kurang dari tahun 2010 serta memiliki berat lebih dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 60 persen
- Mobil diesel yang diproduksi lebih dari tahun 2010 serta memiliki berat lebih dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 50 persen.
Lokasi Uji Emisi
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini lokasi uji emisi di Jakarta:
Jakarta Pusat
- Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto Kav No 1
- PT Wahana Ritelindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32