MAKI Minta KPK Usut Apakah Ada Dugaan Pemborosan atau Penyimpangan terkait Proyek Formula E
KPK perlu mengusut mengapa harga yang dibayarkan oleh BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih mahal dari kota lainnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut biaya yang harus dibayarkan Pemprov DKI kepada pemilik royalti Formula E paling mahal ketimbang kota-kota di negara lain.
"Berdasarkan catatan saya itu paling mahal di antara kota-kota lain. Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap Formula E ini membayar royalti paling mahal diantara kota lain," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
MAKI mengatakan KPK perlu mengusut mengapa harga yang dibayarkan oleh BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih mahal dari kota lainnya.
Sehingga patut diduga telah terjadi penyimpangan atau pemborosan keuangan negara dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kenapa tidak bisa membayar yang lebih murah, apakah dari penyelenggara Indonesia yaitu BUMD ini tidak melakukan daya tawar signifikan atau malah sengaja semua permintaan disetujui?" tanya dia.
"Nah ini harus diteliti oleh KPK bagaimana harga yang terbentuk dari royalti ini justru paling mahal, apakah ada dugaan pemborosan atau penyimpangan," jelas Boyamin.
Sebagai informasi, KPK mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022.
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menyebut pemanggilan para pihak masih sebatas klarifikasi. Ia masih belum mau merinci siapa saja para pihak yang dipanggil untuk diperiksa penyidik.
Seperti diketahui, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggelar ajang Formula E di Ibu Kota masih menjadi polemik.
Dua fraksi di DPRD DKI mengajukan hak interpelasi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.
Usulan itu resmi direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).
Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.
Baca juga: MAKI Sambut Gembira KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Formula E di DKI