Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Minta KPK Usut Apakah Ada Dugaan Pemborosan atau Penyimpangan terkait Proyek Formula E

KPK perlu mengusut mengapa harga yang dibayarkan oleh BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih mahal dari kota lainnya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MAKI Minta KPK Usut Apakah Ada Dugaan Pemborosan atau Penyimpangan terkait Proyek Formula E
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

Anggota Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyatakan salah satu alasan pihaknya mengusulkan interpelasi adalah lantaran adanya potensi pemborosan anggaran daerah hingga Rp4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata Manuar akhir Agustus lalu.

Pemprov DKI terancam digugat ke internasional soal Formula E ini.

Surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar.

Surat itu menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional. Surat tersebut dilayangkan 15 Agustus 2019.

Dalam surat itu, Dispora menyampaikan bahwa Pemprov DKI wajib membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut.

Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas