Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu Korban Rp 300 Juta Modus Investasi Black Dollar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Palmerah

Sepasang kekasih ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena melakukan penipuan investasi, korbannya inisial S alami kerugian Rp 300 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tipu Korban Rp 300 Juta Modus Investasi Black Dollar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Palmerah
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Penampakan uang black dollars yang disita Polres Jakarta Barat pada Jumat (5/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, PALMERAH - Sepasang kekasih ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena melakukan penipuan investasi. 

Keduanya yakni pria WNA asal kamerun berinisial OAT dan perempuan WNI berinisial HH.

Mereka beraksi mengelabui korban berinisial S dengan metode penipuan bernama Black Dollars atau dolar hitam.

Baca juga: Dukung KPK Telisik Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI : Kita Ikuti Prosesnya 

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan para pelaku membuat sendiri uang black dollars atau dolar hitam itu.

"Mereka buat sendiri, ini kan kertas aja tidak susah atau aneh. Ini bahan-bahan yang mudah," ujarnya saat rilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/11/2021).

Metode ini seakan bisa melipatgandakan uang.

Pasalnya, pelaku punya cara memindahkan gambar uang dolar asli ke uang dolar hitam menggunakan cairan iodine.

BERITA REKOMENDASI

Gambar uang yang sudah dipindahkan itu seolah-olah asli.

Diiming-imingi dapat pinjaman Rp 700 juta dengan metode tersebut, S pun terbuai lantaran butuh untuk usaha peternakan ayamnya.

S memberikan modal miliknya Rp 300 juta kepada pelaku.

Dengan harapan, uang itu bisa dilipatgandakan.

Baca juga: Diduga Mabuk, Bocah SD di Depok Dianiaya Ayah Kandung, Wajahnya Babak Belur 

Namun, uang Rp 300 juta itu ternyata ditukar diam-diam dengan uang dolar palsu yang mirip asli oleh pelaku saat suasana gelap di sebuah kamar hotel.

S kemudian melaporkan ke pihak kepolisian pada 25 Agustus 2021. 

Polisi menangkap kedua pelaku di kontrakkannya di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (6/10/2021).

Joko melanjutkan pihaknya masih mendalami motif pelaku menggunakan mata uang dolar sebagai metode penipuan.

"Mungkin karena mudah dan lebih cepat ya penukarannya. Tapi nanti kita tanyakan ya," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bermodal Lembaran Kertas, Pelaku Black Dollars Tipu Korban Sampai Rp 300 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas