Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar Dukun Santet Gagal Bunuh Sang Suami, Istri Bos Rumah Makan Padang di Karawang Sewa 5 Orang

Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bayar Dukun Santet Gagal Bunuh Sang Suami, Istri Bos Rumah Makan Padang di Karawang Sewa 5 Orang
WARTA KOTA
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang Khairul Amin (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam pelaku pembunuhan bos rumah makan di Karawang diamankan personel Polres Karawang.

Mereka diantaranya Neli Wati alias NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)

NW merupakan istri korban yang menjadi dalang dari aksi pembunuhan tersebut.

NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.

Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.

"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.

Baca juga: Pengakuan Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya, Bos RM Padang Lewat Jasa Pembunuh Bayaran 

Berita Rekomendasi

Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet. NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.

AM merekrut enam temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.

Baca juga: Nyawa Bos Rumah Makan Padang Melayang di Tangan Istri, Begini Kronologinya

Akhirnya disepakatan, dan NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas