Kronologi Surat Kuasa Anies Perintahkan Ngutang Rp 180 Miliar ke Bank DKI Demi Muluskan Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sempat memberi kuasa untuk meminjam uang ke Bank DKI demi membayar commitment fee Formula E.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sempat memberi kuasa untuk meminjam uang ke Bank DKI demi membayar commitment fee Formula E.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini membongkar Surat kuasa nomor 747/-072.26 yang diterbitkan Anies pada 21 Agustus 2019 lalu.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus diberikan kekuasaan untuk mengajukan pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar kepada BUMD PT Bank DKI.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (8/11/2021).
Uang ratusan miliar itu dipinjam sehari setelah surat kuasa diterbitkan untuk membayar termin pertama uang komitmen Formula E yang sebelumnya direncanakan digelar 2020 lalu.
Baca juga: Berikan Seluruh Informasi Soal Gelaran Formula E, Pemprov DKI dan Jakpro Dukung Penuh KPK
Kemudian, pada 30 Desember 2019, Dispora DKI kembali membayar termin kedua uang komitmen sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.
"Pembayaran termin kedua menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar," ujar politisi PSI ini.
Berikut 3 poin penting surat kuasa yang diberikan Anies:
1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta.
Perintah Anies ke Dispora DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta untuk membayar pembiayaan commitment fee tanpa melakukan negosiasi harga.