Anies Luruskan Arahan Target Banjir 6 Jam Surut: Sesudah Hujan Berhenti atau Sungai Surut
Menurut Anies target enam jam itu, dihitung ketika kondisi sungai sudah surut dan bukan terhitung saat banjir mulai menggenang.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan arahannya terkait penanganan banjir di wilayah ibu kota harus bisa dilakukan dalam waktu enam jam.
Menurut Anies target enam jam itu, dihitung ketika kondisi sungai sudah surut dan bukan terhitung saat banjir mulai menggenang.
Hal itu disampaikan Anies saat disela-sela Apel Kesiapsiagaan Bencana yang digelar PMI DKI Jakarta di Taman Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021).
Anies mengatakan pihaknya telah mengerahkan sejumlah pompa ke lokasi-lokasi yang terdampak banjir, supaya genangan dapat teratasi sebelum enam jam.
“Terkait dengan pengeringannya. Pompa-pompa disiapkan untuk sebuah kawasan yang tergenang untuk dikeringkan dengan target operasi 6 jam,” ungkap Anies.
Hanya saja target enam jam tersebut katanya ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Anies menuturkan target enam jam penanganan banjir itu berlaku setelah hujan selesai dan sungai surut.
Baca juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Ungkap 3 Strategi Khusus Antisipasi Korban Meninggal Akibat Banjir
“Target operasi 6 jam, sesudah hujan berhenti atau 6 jam sesudah sungai surut. Karena itulah menjadi lama, karena aliran airnya masih terus berjalan,” tutur Anies.
“Tapi begitu sungai surut, maka kita targetkan 6 jam untuk bisa tempat tersebut kering. Jadi itu targetnya,” sambungnya.
Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta bekerja dengan tolak ukur dalam penanganan banjir di ibu kota agar sesuai dengan harapan.
Baca juga: Pengamat Sebut Safari Politik Anies Baswedan Temui Ketua PWNU Jatim, Cari Dukungan Maju Pilpres 2024
“Kita bekerja dengan ukuran, satu keselamatan, dua kecepatan, untuk bisa mengeringkan sebuah wilayah,” tegas Anies. (jhs)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gubernur Anies Meluruskan Target Enam Jam Banjir Reda, Dihitung Setelah Sungai Surut