Korban Kasus Dugaan Perzinahan di Condet Disebut Alami Disabilitas, Polisi akan Libatkan Ahli
Polisi masih mendalami kasus dugaan perzinahan hingga berujung penggerudukan sebuah rumah yang disebut tempat persembunyian pelaku.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus dugaan perzinahan hingga berujung penggerudukan sebuah rumah yang disebut tempat persembunyian pelaku.
Bahkan sebuah kabar menyebut bahwa korban disebut penyintas disabilitas. Untuk memastikan hal itu polisi akan memeriksa saksi ahli dalam kasus dugaan perzinahan yang dilakukan seorang istri berinisial FS terhadap pria di Condet, Batuampar, Kramatjati, Jakarta Timur.
Dilibatkannya ahli unuk memastikan kabar yang menyebut FS sebagai penyandang disabilitas bisa dibuktikan secara ilmiah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan hingga kini ia belum bisa memastikan FS apakah penyandang disabilitas atau tidak.
"Tolong diluruskan masalah disabilitas ini, karena penyidik harus memastikan dulu setelah diperiksa saksi ahli. Makanya kita akan periksa saksi ahli dalam kasus ini," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Erwin sebelumnya juga meluruskan bahwa peristiwa yang sempat viral di media sosial ini bukan merupakan kasus pemerkosaan seperti yang dinarasikan penyebar video.
Polisi memastikan video yang viral itu adalah dugaan kasus perzinahan yang memancing reaksi warga Condet pada Kamis (18/11/2021) malam.
Baca juga: Gadis Disabilitas di Bima Dirudapaksa Oknum Staf Desa, Kini Hamil 9 Bulan, Kasusnya Mandek
"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan. Tidak betul ada pemerkosaan seperti yang di video," ucap Erwin.
Awal mula dugaan perzinahan ini telah diakui oleh istri pelapor.
Di depan polisi dan suaminya, yang bersangkutan juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelas Erwin.
Namun, polisi tetap akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini agar dugaan kasus perzinahan ini bisa terungkap jelas.
Polres Metro Jakarta Timur juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dalam mengusut kasus ini.
"Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena baru tadi malam si suami melaporkan secara resmi ke Polres," ungkapnya.
Sebelumnya sebuah video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan kerumunan massa yang menggeruduk rumah terduga pelaku pemerkosaan.
Info awal yang ditulis akun itu dikabarkan warga menggeruduk pelaku kasus dugaan pemerkosaan.
Lebih lanjut akun itu menjelaskan bahwa sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas pada Kamis (18/11/2021) malam.