Momen Anies Duduk Bareng Buruh yang Geruduk Kantornya hingga Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia'
Anies Baswedan bertemu massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Demi menjelaskan sederet program yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Anies tak sungkan ikut duduk bareng ribuan buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan jawabannya di depan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Dirinya menjelaskan kenaikan UMP regulasinya tetap diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Di mana pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2022 yakni sebesar 1,09%.
Sehingga tugas Pemprov DKI yakni membantu dengan mengurangi pengeluaran buruh dari program yang diberikan.
"Jadi kalau tadi saya sampaikan UMP tuh ngatur pendapatan. Maka di situ diatur ketentuannya dari kementerian tenaga kerja. Kami membantu dengan mengeluarkan, mengurangi pengeluaran sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung. Selisihnya cukup untuk mereka berharap ke depan kesejahteraannya meningkat," katanya di Balai Kota DKI.
Terkait pernyataan tersebut, Anies menjabarkan dua hal yang ia soroti, yakni meningkatkan kesejahteraan buruh dan menurunkan biaya hidup dengan hadirnya sejumlah program dari Pemprov DKI.
Sebagai contoh, guna memangkas biaya transportasi Pemprov menghadirkan transportasi gratis bagi warga Jakarta.
"Kedua pangan murah. Kalau beli di pasar biasa harganya mahal tapi kalau beli mengikuti program kita apalagi di asosiasi buruh kita menyiapkan koperasi-koperasi di mana Pasar Jaya mengirimkan. Para buruh membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dengan harga yang lebih mahal," tandasnya.
Setelah menyampaikan beberapa patah kata, Anies mengajak para buruh menyanyikan lagu Padamu Negeri.
"Sebelum kita akhiri kita nyanyikan Lagu Bagimu Negeri. Yuk berdiri semua," ujar Anies di lokasi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Protes Kenaikan Upah Minimum Hanya 1,09 Persen, Buruh Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional Bulan Desember
Tak berselang lama, satu di antara massa buruh berteriak "Hidup Presiden Indonesia".
Tak sampai di situ, teriakan kembali terdengar setelah lagu selesai dinyanyikan.
"Anies Presiden," ucap buruh.
"Hidup Presiden Buruh Indonesia," sahut buruh dari mobil komando.
Sebagai informasi, massa buruh dari FSP LEM SPSI telah melakukan unjuk rasa sedari Kamis pagi.
Mereka menuntut kenaikan UMP regional lantaran merasa kurang puas terhadap keputusan yang dikeluarkan pemerintah
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09%.
Upah minimum merupakan suatu standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Standar ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, Anies menjelaskan tugas Pemprov DKI membantu dengan mengurangi pengeluaran buruh dari program yang diberikan.
"Saya sampaikan, UMP tuh mengatur pendapatan. Maka di situ diatur ketentuannya dari Kementerian Ketenagakerjaan," terang Anies.
Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta kata Anies, membantu dengan mengurangi pengeluaran, sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung.
"Selisihnya cukup untuk mereka berharap ke depan kesejahteraannya meningkat," imbuh dia.
Anies menjabarkan dua hal yang disoroti, yakni meningkatkan kesejahteraan buruh dan menurunkan biaya hidup.
Soal poin kedua, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan sejumlah program untuk meringankan biaya hidup buruh.
Ia mencontohkan, guna memangkas biaya transportasi Pemprov DKI Jakarta menghadirkan transportasi gratis bagi warga Jakarta.
Selain itu ada pangan murah. Harga di pasar mahal tapi beda halnya jika mengikuti program Pemprov DKI Jakarta.
"Apalagi di asosiasi buruh kita menyiapkan koperasi-koperasi di mana Pasar Jaya mengirimkan."
"Para buruh membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah," tandasnya.
Sementara, FSP LEM SPSI menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 melebihi yang ditetapkan Kemnaker.
"Kami aksi ke sini dalam persiapan penetapan upah minimum. Kami dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin, terdiri dari tiga wilayah yakni Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat," ucap Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat di lokasi.
Pasalnya, seperti yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kenaikan UMP DKI hanya sebesar 1,09 persen atau naik sekitar Rp 37 ribu.
"Kami sudah siapkan proposal kami untuk Pak Anies. Salah satu unsurnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2021, kalau kami menyampaikan 3,57 persen adalah suatu angka yang realistis. Di bawah batas minimal," jelasnya.
"Angka-angka tersebut kami kaji dan mempertimbangkan juga UU sebelumnya. UU 13 Tahun 2003, adanya kehidupan layak, PP 78 Tahun 2015 mengkaji di dalamnya tentang angka hidup layak dan PP 36 yang ditentukan oleh Jokowi," tambahnya. (TribunJakarta.com/NurIndah)