Dapat Rp 10 Miliar, MUI DKI Bantah Dana Hibah Jadi Motif Bentuk Tim Siber Lawan Buzzer Serang Anies
Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar membantah wacana membentuk cyber army menggunakan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Wahyu Aji
"Pemberian dana hibah kepada MUI itu rutin dilakukan setiap tahun," tutur Riza.
Tahun 2022, DKI Jakarta menganggarkan pemberian hibah kepada MUI DKI Jakarta senilai Rp 10,6 miliar.
Tahun 2021, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta juga mendapatkan hibah dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 7,9 miliar.
Terkait pembentukan tim siber, Riza menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Karena Riza yakin, seluruh kegiatan dan program yang dibuat oleh organisasi masyarakat, terlebih Majelis Ulama Indonesia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Itu semua hak Ormas (Organisais Masyarakat MUI) kami persilakan dan kami yakin semuanya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza.
Riza mengatakan, saat ini seluruh ormas sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan dia merasa yakin pembentukan tim siber tidak ada urusannya dengan politik di DKI.
Karena menurut Riza, pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah secara serentak masih lama.
"Jadi tidak ada urusan (dengan) politik di DKI Jakarta ini, kita tau pilpres, pileg, pilkada masih 2024," tutur dia.
MUI DKI Jakarta Jangan Cawe-cawe
Rencana MUI DKI Jakarta membentuk cyber army untuk melindungi Gubernur Anies Baswedan dari serangan buzzer menuai sorotan dan polemik.
Sementara itu Pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, mengingatkan MUI DKI Jakarta untuk tidak perlu ikut-ikutan membela Anies.
Terlebih, MUI merupakan lembaga keagamaan, bukan sebuah organisasi politik.
"MUI DKI Jakarta tidak usah ikut campur urusan Anies, nanti bisa dituduh bermain politis," ucap Ujang Komarudin, Senin (22/11/2021).