Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polres Jakpus Tuai Sorotan, Dilindas Bandar Narkoba dan Jadi Korban Pemerasan Rp 250 Juta

2 peristiwa berbeda menimpa anggota Polres Jakpus, pertama dilindas bandar narkoba, kedua jadi korban pemerasan Rp 250 juta ini kisah selengkapnya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Polres Jakpus Tuai Sorotan, Dilindas Bandar Narkoba dan Jadi Korban Pemerasan Rp 250 Juta
Instagram Cetul222
Proses penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean atas kasus pemerasan anggota Polri di Sekretariatnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). 

Ketika itu, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat akan menangkap pelaku di rest area tol Cirebon.

Namun, pelaku melarikan diri dengan mobilnya sambil menabrak Iptu JM dan bahkan melindas tubuhnya.

Akibatnya, Iptu JM mengalami luka serius di sekujur tubuhnya terutama kaki yang alami patah tulang.

"Petugas berpangkat Iptu tersebut ditabrak, terus terlindas oleh bandar narkoba ketika penangkapan di wilayah Cirebon," kata Hengki saat dikonfirmasi Minggu (21/11/2021).

Bandar Narkoba Kabur Tancap Gas

Pasca aksi kejar-kejaran itu, pelaku bandar narkoba juga melarikan diri.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hatyadi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hatyadi (Warta Kota/Joko Supriyanto)
Berita Rekomendasi

Polisi Sita 35 Kg Sabu

Sementara, 35 kilogram (kg) sabu berhasil disita polisi dalam aksi pengungkapan tersebut.

Hengki pun memastikan nyawa Iptu JM selamat.

Saat ini ia tengah dirawat di rumah sakit dan dalam proses pemulihan.

Pengejaran terhadap sang bandar terus dilakukan.

Bentuk Timsus Buru Bandar Narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim gabungan memburu pelaku bandar narkoba yang menabrak anggotanya, Iptu JM di rest area Cirebon, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas