Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pasangan Terjaring Hasil Razia Prostitusi Online Petugas Gabungan di Kos-kosan di Bekasi

Petugas gabungan TNI, Polri dan unsur Kelurahan Jatirangga merazia dua tempat kos-kosan di Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tiga Pasangan Terjaring Hasil Razia Prostitusi Online Petugas Gabungan di Kos-kosan di Bekasi
M Sudarsono/Surya
ILUSTRASI Petugas gabungan saat merazia kos-kosan di kawasan Tuban kota, hasilnya delapan pasangan mesum diciduk, Minggu (11/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan TNI, Polri dan unsur Kelurahan Jatirangga merazia dua tempat kos-kosan di Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (24/11/2021).

Razia dilakukan menyusul laporan adanya praktek prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna Iptu Valerj Lekahena mengatakan razia yang dilakukan dengan melibatkan unsur tiga pilar, berdasar laporan langsung dari masyarakat yang resah karena di tepat indekos itu diduga menjadi tempat prostitusi online.

"Kami punya laporan bahwa ada komplain masyarakat, banyak terjadi di kontrakan, seperti prostitusi, narkoba dan lain-lain. Makanya, Kelurahan mengundang kita Polsek (Jatisampurna) untuk bersama-sama melaksanakan giat itu," kata Valerj Lekahena, Rabu (24/11/2021).

Menurut Valerj, dalam razia para penghuni kos dilakukan pendataan. Sebab dari mereka diketahui ada yang tidak lapor diri ke pihak RT/RW setempat.

Terpisah, Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga, terkait dugaan adanya prostitusi di dua tempat indekos itu.

Dalam menindak lanjutinya pihaknya melakukan razia bersama TNI Polri.

Berita Rekomendasi

"Jadi laporannya, maraknya dugaan prostitusi online dengan aplikasi mi chat, kemudian juga ada laporan terkait penyalahgunaan narkotika di kos-kosan dan kontrakan yang ada di wilayah Jatirangga," ujarnya.

Dari razia itu, Apandi menyebutkan ada beberapa pasangan yang berstatus bukan suami istri tinggal bersama.

Sehingga atas hal ini, pihaknya melakukan pendataan sekaligus himbauan kepada penghuni dan pemilik kos tersebut agar menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan prostitusi.

Baca juga: Viral Baku Hantam Anggota TNI dengan Dua Polisi Lalu Lintas di Ambon, Ternyata Ini Sebabnya

"Kalau tadi yang didapati di dalam kamar bukan suami istri itu ada tiga pasangan," katanya.

Apandi mengatakan kedepan akan melakukan razia serupa di indekos maupun kontrakan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya praktek-praktek tersebut.

"Rencananya kita akan melakukan di beberapa titik lagi yang di indikasi, kami memang masih menunggu laporan tapi dari informasi dati pak Kapolsek nanti menjelang Nataru akan di laksanakan di beberapa titik," ucapnya. (JOS)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Dua Kos-kosan di Jatirangga Dirazia, Tiga Pasangan Terjaring

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas