Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razman Nasution akan Dampingi 15 Tersangka Kasus Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali

Razman telah menyampaikan permintaan maaf kepada aparat kepolisian terkait insiden pengeroyokan seorang anggota perwira Polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Razman Nasution akan Dampingi 15 Tersangka Kasus Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Razman Nasution 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) menyatakan akan memberi pendampingan hukum kepada anggota Pemuda Pancasila (PP) yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Nasution mengatakan bahwa sebagai orang yang bertanggung jawab atas kadernya ia akan mendampingi para tersangka.

Menurutnya, sebanyak 36 peserta telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kita akan melakukan bantuan hukum meskipun sekarang dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik. Ini diatur dalam 1 kali 24 jam itu boleh diperiksa oleh polisi," kata Razman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).

Razman menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada aparat kepolisian terkait insiden pengeroyokan seorang anggota perwira Polantas.

Diketahui, AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok hingga mengalami luka bacok di kepala yang diduga dilakukan anggota PP saat mengamankan aksi.

Baca juga: Ricuh Hingga Keroyok Polantas, Polisi Ingatkan Pemuda Pancasila Jangan Bertindak di Atas Hukum

Berita Rekomendasi

"Kalau kami saja sebagai ormas, jika ada di lapangan kesalahan meski belum tahu siapa pelakunya, kami sudah mengambil sikap permohonan maaf. Saya sudah bicara kepada Kapolda Metro terkait insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf bila ada dan terbukti oknum dari PP yang melakukan pengeroyokan," ujarnya.

Razman memastikan pihaknya bakal kooperatif terhadap proses hukum ini. Ia pun meminta Polda Metro membebaskan para kader yang terbukti tidak bersalah dalam aksi ini.

"Kami siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan telusuri siapa otak dari pelaku rusuh ini, apakah benar dari PP atau ada oknum penyusup. Saya akan dampingi tersangka di Polda," imbuh Razman.

Kericuhan yang terjadi saat demo Pemuda Pancasila di depan Gedung MPR-DPR, terjadi pada Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Anggota Ormas Keroyok Pamen Polri, Kapolres: Serahkan Pelaku Pengeroyokan atau Kami Kejar

Aksi yang semula berlangsung damai, tiba-tiba ricuh hingga seorang Polantas dikeroyok hingga terluka.

AKBP Dermawan Karosekali yang menjabat Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya dikeroyok dan mengalami luka bacok di bagian kepala dan harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Polisi telah menangkap 22 orang yang diduga biang keonaran itu. Bahkan, 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas