Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuh dan Lukai Polisi, Penanggung Jawab Demo Pemuda Pancasila akan Dipanggil Polda Metro 

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dan keterangan atas kericuhan yang ditimbulkan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ricuh dan Lukai Polisi, Penanggung Jawab Demo Pemuda Pancasila akan Dipanggil Polda Metro 
Tribunnews.com/Fandi Permana
Polda Metro Jaya langsung menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki 22 orang yang ditangkap karena diduga menjadi provokator dalam aksi ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021).

Selanjutnya Polda Metro Jaya akan memanggil penanggung jawab dari aksi tersebut.

Dalam demo tersebut, satu anggota polisi mengalami luka saat melakukan tugas pengamanan yakni AKBP Dermawan Karosekali yang menjabat Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Terhadap penanggung jawab demo juga kita akan lakukan pemanggilan. Sedang diatur oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (25/11/2021).

Baca juga: Amankan Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila, Polisi Temukan Dua Butir Peluru dan Senjata Tajam

Zulpan menambahkan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dan keterangan atas kericuhan yang ditimbulkan.

Aksi yang semula damai itu, tiba-tiba berujung ricuh karena provokasi dan melukai seorang anggota polantas yang mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan perut.

"Untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini yaitu akibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis," tuturnya.

Baca juga: Ricuh Hingga Keroyok Polantas, Polisi Ingatkan Pemuda Pancasila Jangan Bertindak di Atas Hukum

Baca juga: Pelajar SMP di Pamulang dan Depok Peringati Hari Guru dengan Tawuran, Golok hingga Pedang Disita

Baca juga: Polda Metro Belum Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212, Begini Gerak Cepat Panitia dan Respons Anies

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengaku masih menyusun rencana pemanggilan.

Saat ini pihaknya masih berfokus memeriksa 22 orang yang ditahan dan 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang disusun dulu rencananya," kata Tubagus Ade Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas