Ricuh dan Lukai Polisi, Penanggung Jawab Demo Pemuda Pancasila akan Dipanggil Polda Metro
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dan keterangan atas kericuhan yang ditimbulkan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki 22 orang yang ditangkap karena diduga menjadi provokator dalam aksi ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021).
Selanjutnya Polda Metro Jaya akan memanggil penanggung jawab dari aksi tersebut.
Dalam demo tersebut, satu anggota polisi mengalami luka saat melakukan tugas pengamanan yakni AKBP Dermawan Karosekali yang menjabat Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Terhadap penanggung jawab demo juga kita akan lakukan pemanggilan. Sedang diatur oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (25/11/2021).
Baca juga: Amankan Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila, Polisi Temukan Dua Butir Peluru dan Senjata Tajam
Zulpan menambahkan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dan keterangan atas kericuhan yang ditimbulkan.
Aksi yang semula damai itu, tiba-tiba berujung ricuh karena provokasi dan melukai seorang anggota polantas yang mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan perut.
"Untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini yaitu akibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis," tuturnya.
Baca juga: Ricuh Hingga Keroyok Polantas, Polisi Ingatkan Pemuda Pancasila Jangan Bertindak di Atas Hukum
Baca juga: Pelajar SMP di Pamulang dan Depok Peringati Hari Guru dengan Tawuran, Golok hingga Pedang Disita
Baca juga: Polda Metro Belum Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212, Begini Gerak Cepat Panitia dan Respons Anies
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengaku masih menyusun rencana pemanggilan.
Saat ini pihaknya masih berfokus memeriksa 22 orang yang ditahan dan 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang disusun dulu rencananya," kata Tubagus Ade Hidayat.