Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dendam dan Sakit Hati Motif 3 Pelaku Bunuh Ridho, Pakar Psikologi Forensik: Mengapa Harus Memutilasi

Dendam dan sakit hati yang dirasakan 3 pelaku menjadi motif mereka melakukan pembunuhan terhadap driver ojol ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dendam dan Sakit Hati Motif 3 Pelaku Bunuh Ridho, Pakar Psikologi Forensik: Mengapa Harus Memutilasi
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi telah menangkap tiga dari dua pelaku tersangka pembunuhan yang dihadirkan pada rilis tersebut dengan barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, pakaian dan barang bukti lainnya. Tribunnews/Jeprima 

Reza menjelaskan klaim tersebut bersinonim dengan extreme emotional disturbance defense (EEDD) atau pertahanan dari gangguan emosional yang ekstrem.

"Syarat agar EEDD itu bisa dikabulkan hakim adalah, pertama, aksi pelaku sepenuhnya karena dipantik oleh faktor eksternal yang dilancarkan oleh orang yang kemudian dihabisi. Kedua, tidak ada jarak waktu atau pun sangat singkat jarak waktu antara peristiwa yang memprovokasi, seperti hinaan, pencabulan, dengan aksi pembunuhan," papar Reza.

Di beberapa yuridiksi, kata Reza, kalau terdakwa berhasil meyakinkan persidangan, maka yang bersangkutan divonis bersalah karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (manslaughter).

"Dan bukan karena melakukan pembunuhan atau murder," ujarnya.

"Lantas, mengapa harus sampai memutilasi?," kata Reza.

"Apakah itu episode berikutnya dari ekspresi amarah yang tidak mereda hanya dengan menghabisi korban atau emosional? Ataukah itu cara untuk menghilangkan barang bukti (instrumental)?," tambahnya.

Karenanya kata Reza, sadar atau tidak sadar, saat pelaku diberi ruang mengekspos motifnya ke media dan publik, maka peluang lolos dari jeratan hukum atau meringankan hukuman menjadi terbuka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kenapa ya, pelaku diberikan ruang untuk mengekspos motifnya ke media dan publik? Sadar tak sadar, justru terbangun peluang bagi pelaku untuk lolos dari hukuman atau pun memperoleh keringanan hukuman," kata Reza.

"Padahal, terhadap kekejian sedemikian rupa, sebagaimana pada kasus-kasus sejenisnya pada waktu lampau, publik berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," Reza.

Keluarga Kaget Pelaku Teman Korban

Keluarganya Ridho Suhendra (28) terkejut mengetahui seorang dari tiga pelaku ternyata teman dekat korban.

Baca juga: Polisi Sebut Motif FM dan MAP Mutilasi Jasad Driver Ojol di Bekasi untuk Hilangkan Jejak

Diberitakan, dua pelaku sudah diamankan, yakni MAP (29) FM (20). Sedangkan RN masih buron.

Rupanya, satu dari ketiga pelaku dikenali oleh keluarga Ridho.

Zarul Aulia (53), paman Ridho, membenarkan satu pelaku adalah rekan dekat Ridho atau bisa dikatakan merupakan teman akrab.

Hal itu, diketahui Zarul dari keterangan adik Ridho.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas