Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terbaru Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Motif Pelaku hingga Pelaku Keluarga Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif FM (20) dan MAP (28). dua pelaku yang memutilasi jasad korban RS.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Terbaru Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Motif Pelaku hingga Pelaku Keluarga Korban
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi telah menangkap tiga dari dua pelaku tersangka pembunuhan yang dihadirkan pada rilis tersebut dengan barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, pakaian dan barang bukti lainnya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Kita juga enggak sangka ya. Temen dekat tapi kok setega itu," katanya.

Baca juga: Anggota Kopassus dan Polisi Bentrok, Pemicunya Perkara Rokok, Kapolda Papua: Itu Salah Paham Saja

Zarul menyampaikan, dari dua tersangka yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya, hanya satu orang saja yang diketahui menjadi temen dekat almarhum, berdasar keterangan dari adik Ridho.

Sedangkan satu pelaku lain, tidak diketahui identitasnya.

Namun, berdasarkan keterangan yang didapat oleh Adik almarhum, satu pelaku sering terlihat berboncengan bersama Ridho.

Suasana lokasi penemuan potongan tubuh manusia yang diduga merupakan korban mutilasi di temukan warga di Kampung Kedunggede RT 07 RW 03, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021). (Tribun Jakarta)

"Bahkan Ridho menginap di rumah salah satu tersangka yang menjadi teman dekatnya itu," katanya.

"Jadi satu minggu ini, almarhum tinggal dengan dia (tersangka). Itu yang saya tahu, keterangannya bahwa itu temennya almarhum, Ridho dan juga memang temen dekatnya Ridho. Satunya lagi tidak kenal," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Meskipun adik almarhum mengenal jika salah satu tersangka merupakan teman dekat korban, namun pihak keluarga baik itu ibu dan ayah korban sendiri, tidak cukup mengenal pelaku.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Ibu Muda di Klaten, Ternyata Pelaku Incar Satu Keluarga Korban

Bahkan belum pernah melihat tersangka.

"Tidak pernah. Salah satu (tersangka) belum pernah. Emang dia (korban) enggak pernah pulang bawa temannya, ke sini. Baik itu laki apa perempuan. Jadinya temennya itu dari luar semua," ucapnya.

Sudah seperti saudara

Polisi mengungkapkan hubungan yang begitu dekat seperti saudara sendiri antara kurir ojek online korban mutilasi di Bekasi dengan ketiga pelaku.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan yang menangani kasus mutilasi kepada Ridho Suhendra (28).

Ridho Suhendra, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021). (TribunBekasi.com)

"Hubungan antara keempat ini tiga tersangka dan satu korban berteman sudah lama dan mereka sudah seperti saudara," ujar Kapolres saat merilis kasus mutilasi ini di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Namun sayangnya hubungan pertemanan yang selama ini terjalin seolah sudah tak ada artinya lagi.

Pada Sabtu (27/11/2021) dini hari, ketiganya yakni MAP (29) FM (20) dan RN (masih buron) menghabisi nyawa Ridho Suhendra yang notabene adalah temannya sendiri.

"Tapi karena ada cekcok dan sering terjadi maka terjadi pembunuhan itu," kata Kapolres.

Para pelaku memang sudah merencanakan menghabisi nyawa korban saat korban lengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi telah menangkap tiga dari dua pelaku tersangka pembunuhan yang dihadirkan pada rilis tersebut dengan barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, pakaian dan barang bukti lainnya. Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi telah menangkap tiga dari dua pelaku tersangka pembunuhan yang dihadirkan pada rilis tersebut dengan barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, pakaian dan barang bukti lainnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Korban dihabisi oleh mereka ketika korban tengah tertidur.

Menggunakan senjata tajam golok mereka menganiaya korban sampai tak bernyawa.

Hal itu dilakukan pelaku di Penitipan Motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.

"Eksekusinya di tempat parkir mereka bekerja," kata Kapolres.

Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa usai tak bernyawa, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian oleh para pelaku.

Kemudian pada pukul 05.40 WIB jasad korban dibuang di pinggiran Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tak suka perilaku korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan motif dari kasus mutilasi di Bekasi yang menimpa kurir ojek online ini.

Kabid Humas menuturkan korban merupakan teman dari ketiga pelaku.

Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai korban RS yang tak baik.

Salah satunya MAP yang mengaku istrinya pernah dilecehkan oleh korban.

Sementara FM mengaku dirinya dan istrinya sering dihina korban.

Hal inilah yang melatar belakangi tiga pelaku nekat memutilasi korban.

"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dilecehkan korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Sementara FM alias MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban.

Selain itu, korban juga pernah menghina istri MR.

Kepada para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Tak Menyangka Pelaku Pemutilasi Kurir Ojol di Bekasi Ternyata Teman Dekat: Kok Setega Itu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas