250 Buruh Geruduk Lagi Kantor Anies Hari Ini, Tuntut UMP Naik 5 Persen
Massa buruh yang kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/11/2021).
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh yang kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/11/2021).
Sekitar 250 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM-SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dilengkapi dengan satu mobil komando, massa yang tiba sejak pukul 10.30 WIB ini terus melakukan orasi di depan Balai Kota DKI.
"Kami menuntut Anies mencabut UMP DKI. Kami gak minta banyak banget, naik 5 persen aja. Itu bukan angka mistis tapi angka realistis," ucap orator dari mobil komando di lokasi.
Rencananya aksi unjuk rasa ini akan dilakukan hingga siang hari.
Petugas kepolisian telah melakukan penjagaan di sekitar lokasi, seperti membuat barikade polisi hingga mengatur lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Hingga berita ini diturunkan, kendaraan masih bisa melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan meskipun massa buruh memenuhi separuh badan jalan.
Baca juga: Duduk Bersila Dikelilingi Massa Buruh, Anies Baswedan Janji Perjuangkan UMP yang Layak
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Massa buruh meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.
Anies Kembali Dapat Sambutan Hangat Buruh Saat Ngemper Bareng
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapat sambutan hangat dari para massa buruh.
Diketahui, Anies menemui massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat terkait tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
Bila pada pekan lalu Anies diteriaki presiden oleh massa buruh, kini orang nomor satu di DKI Jakarta itu tampak ngemper bareng di jalanan sambil mendengarkan keluh kesah buruh.
Aksi duduk bareng ini pun mampu meredam suasana yang sempat memanas.
Padahal sebelumnya, massa buruh terus mencoba merangsak masuk ke Kantor Gubernur DKI itu.
Bahkan, situasi sempat memanas hingga terjadi aksi lempar botol air minum kemasan ke dalam Balai Kota DKI Jakarta.
Massa buruh meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia terkait Upah Minimun Provinsi (UMP).
Baca juga: Temui Massa Buruh, Anies Baswedan Sebut Formula UMP 2022 Tidak Cocok Diterapkan di Jakarta
Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah dikirimkan ke Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu dengan pembahasan usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Adapun alasannya yang dikemukakan yakni lantaran formula ini tak cocok bila diterapkan di Ibu Kota.
"Saya memang terbiasa bekerja untuk menyelesaikan masalah bukan untuk mengumbar masalah.
Jadi ketika ada ini, kita akan lakukan, kita bersurat kepada Kementerian tenaga kerja. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta," katanya di Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021).
Pasalnya, dalam formula yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP DKI hanya 0,85 persen atau naik sebesar Rp37.749.
Orang nomor satu di DKI ini menyebut jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan bila mengacu pada peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh dari inflasi DKI sebesar 1,14 persen.
Baca juga: Geruduk Kantor Anies, Buruh Bawa Bendera Kuning dan Boneka Pocong Sebagai Tanda Matinya Hati Nurani
"Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai. Oleh karna itu Kita mengirimkan surat formulanya harus memberikan rasa keadilan.
Baca juga: Gaya Santai Anies Baswedan Duduk di Jalanan Temui Massa Buruh yang Paksa Masuk Balai Kota
Jadi itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan.
Kita berkeinginan agar di Jakarta baik guru maupun pengusaha merasakan keadilan," katanya.
Selain itu, Anies turut mengungkap alasan pengumuman UMP DKI Tahun 2022 sudah diumumkan menjadi Rp 4.453.935 ini sesuai dengan regulasi yang ada.
Di mana, UMP harus diumumkan atau ditetapkan sebelum 21 November 2021.
"Perlu saya sampaikan tanggal 20 harus dikeluarkan. Kenapa? karena ketentuan mengharuskan harus keluar keputusan gubernurnsebelum tanggal 20, bila tidak mengeluarkan maka jadi melanggar.
Maka kami keluarkan yang masih sesuai dengan PP 36, sambil kita kirimkan surat. Kami terpaksa keluarkan keputusan gubernur ini, karena bila tidak dikeluarkan kami dianggap melanggar, tapi kami bilang ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta," papar Anies.
Anies Diteriaki Presiden
Sebelumnya, saat menemui sekitar seribu buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang berdemo di depan kantornya pada Kamis (18/11/2021), Anies mendapat teriakan istimewa.
Bahkan, setelah menyampaikan pidatonya, Anies mengajak para buruh menyanyikan lagu Padamu Negeri.
"Sebelum kita akhiri kita nyanyikan bagimu negeri. Yuk berdiri semua," ujar Anies di lokasi, Kamis (18/11/2021).
Tak berselang lama, satu di antara massa buruh berteriak "Hidup Presiden Indonesia".
Baca juga: Fakta Seputar Anies Temui Massa Buruh Diteriaki Presiden dan Moeldoko Diusir Peserta Aksi Kamisan
Tak sampai di situ, teriakan kembali terdengar setelah lagu selesai dinyanyikan.
"Anies Presiden," ucap buruh.
"Hidup Presiden Buruh Indonesia," sahut buruh dari mobil komando.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Buruh Kepung Lagi Kantor Anies di Balai Kota, Separuh Jalan Medan Merdeka Selatan Dipenuhi Massa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.