Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

250 Buruh Geruduk Lagi Kantor Anies Hari Ini, Tuntut UMP Naik 5 Persen

Massa buruh yang kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/11/2021).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 250 Buruh Geruduk Lagi Kantor Anies Hari Ini, Tuntut UMP Naik 5 Persen
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Ratusan buruh kembali menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/11/2021). Aksi unjuk rasa ini akan dilakukan hingga siang hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh yang kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/11/2021).

Sekitar 250 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (SP RTMM-SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.




Dilengkapi dengan satu mobil komando, massa yang tiba sejak pukul 10.30 WIB ini terus melakukan orasi di depan Balai Kota DKI.

"Kami menuntut Anies mencabut UMP DKI. Kami gak minta banyak banget, naik 5 persen aja. Itu bukan angka mistis tapi angka realistis," ucap orator dari mobil komando di lokasi.

Rencananya aksi unjuk rasa ini akan dilakukan hingga siang hari.

Petugas kepolisian telah melakukan penjagaan di sekitar lokasi, seperti membuat barikade polisi hingga mengatur lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

Hingga berita ini diturunkan, kendaraan masih bisa melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan meskipun massa buruh memenuhi separuh badan jalan.

Baca juga: Duduk Bersila Dikelilingi Massa Buruh, Anies Baswedan Janji Perjuangkan UMP yang Layak

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Massa buruh meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.

Anies Kembali Dapat Sambutan Hangat Buruh Saat Ngemper Bareng

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapat sambutan hangat dari para massa buruh.

Diketahui, Anies menemui massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat terkait tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk di antara massa serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta yang unjuk rasa di Balai Kota, Senin (29/11/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk di antara massa serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta yang unjuk rasa di Balai Kota, Senin (29/11/2021). (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Bila pada pekan lalu Anies diteriaki presiden oleh massa buruh, kini orang nomor satu di DKI Jakarta itu tampak ngemper bareng di jalanan sambil mendengarkan keluh kesah buruh.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas