Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Rektor soal Menwa UPN Jakarta Didesak Bubar hingga Penjelasan Kejadian Menurut Pihak Kampus

Berikut tanggapan Rektor UPN Jakarta soal tuntutan mahasiswa untuk membubarkan menwa setelah kembali memakan korban.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Rektor soal Menwa UPN Jakarta Didesak Bubar hingga Penjelasan Kejadian Menurut Pihak Kampus
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Spanduk unjuk rasa mahasiswa UPN Jakarta, Senin (30/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Erna Hernawati, akhirnya buka suara terkait tuntutan dari para mahasiswa yang menginginkan Resimen Mahasiswa (Menwa) dibubarkan.

Tuntutan tersebut adalah imbas dari tewasnya seorang mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021 lalu.

Dilansir Tribun Jakarta, Erna mempersilakan para mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas.

Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kampusnya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, SELASA (30/11/2021).
Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kampusnya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, SELASA (30/11/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Sebab, menurutnya, keberadaan Menwa tidak hanya di UPN Veteran Jakarta saja.

"Silakan membuat kajian yang akademis mengenai keberadaan Menwa. Menwa tidak hanya ada di UPN Veteran Jakarta," kata Erna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

Erna menambahkan, pihak rektorat akan menunggu hingga mahasiswa rampung membuat kajian tentang Menwa.

"Kalau ada kajian, saya tunggu, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang," ujar dia.

Baca juga: UPN Veteran Jakarta Beberkan Kronologi Meninggalnya Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa

Berita Rekomendasi

UPN Jakarta Ungkap Penjelasan Kejadian, Sebut Ada Banyak Misinformasi

Sementara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UPN Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menyayangkan adanya misinformasi dari kasus kematian Fauziyah Nabilah Luthfi.

Untuk informasi, Fauziyah merupakan mahasiswi D3 Fisioterapi kampus UPN Veteran Jakarta, yang tutup usia saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa).

Menurutnya, ada kesalahan dari informasi yang disampaikan oleh mahasiswanya kepada awak media.

"Kami mengapresiasi pilihan sikap mahasiswa atas kejadian ini. Itu menunjukan para pegiat organisasi kemahasiswaan memiliki kepedulian terhadap mahasiswa lainnya," kata Ria dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (1/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

"Namun, kami menyayangkan sejumlah narasi yang diframing salah oleh mahasiswa saat menjadi narasumber di media massa," sambungnya lagi.

Ria merinci, misinformasi pertama adalah disebutkan bahwa kematian Fauziyah Nabila atau yang akrab dipanggil Lala, terjadi saat kegiatan pendidikan dasar (Diksar) anggota baru Menwa UPN Veteran Jakarta yang diizinkan oleh pihak kampus.

Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar aksi unjuk rasa di kampus yang berada di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). Mereka yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa terkait kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala. Lala dikabarkan meninggal saat mengikuti kegitan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021.(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar aksi unjuk rasa di kampus yang berada di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). ((KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi))

Ia mengklaim, bahwa kegiatan yang diikuti Lala bukanlah pendidikan dasar, melainkan pembaretan.

Ia juga menyebut, bahwa Menwa UPN Veteran Jakarta tidak mengantongi izin dari pihaknya untuk mengikuti kegiatan pembaretan ini.

Lanjut Ria, ia berujar menyoal pendidikan dasar pihaknya memang memberikan izin dan diadakan pada tanggal 10-12 Setember 2021 yang lalu.

Namun setelah itu, Menwa UPN Veteran Jakarta mengikuti kegiatan pembaretan yang mana tak diizinkan oleh pihaknya, hingga akhirnya Lala meregang nyawa pada tanggal 25 September 2021.

"Pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran. Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin," jelas Ria.

"Kami bahkan mencabut izin kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sudah sempat diberikan sebelum edaran Kemdikbudristek terbit," timpalnya.

Lanjut Ria, narasi lain yang menurutnya salah adalah pihak kampus tidak memberikan perhatian atas kematian Lala.

Terlebih, ucapan turut berbela sungkawa yang diunggah di akun resmi media sosial UPN Veteran Jakarta dihapus.

Baca juga: Lagi Diksar Menwa Makan Korban, Kali Ini Mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Kampus Didemo Mahasiswa

Ria mengklaim, pihak langsung mengutus pembina Menwa UPN Veteran Jakarta untuk berangkat ke Rumah Sakit Ciawi, untuk membantu menyoal pengurusan jenazah dan mendampingi keluarganya.

Pihak kampus membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat, hingga pemakaman Lala di Sragen, Jawa Tengah. Sehari setelah Lala meninggal pun, di acara wisuda hari kedua, diadakan doa bersama untuk Lala dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan," bebernya.

Lebih lanjut, Ria menegaskan soal ucapan bela sungkawa yang dihapus di media sosial Instagram kampus UPN Veteran Jakarta.

"Ucapan duka cita tersebut diunggah UPT Humas UPNVJ melalui fitur IG Story yang memang hanya dapat dilihat selama 24 jam sehingga unggahan tersebut otomatis hilang, bukan diturunkan. Ucapan duka cita tersebut diunggah melalui IG Story pada 27 September 2021 pagi," tuturnya.

Kemudian, informasi yang menurut pihaknya salah adalah kampus disebut menutup-nutupi kematian Lala, hingga kasusnya baru terkuak setelah dua bulan berlalu.

Ia beranggapan, tak ada satupun hal atas kematian Lala yang ditutupi pihaknya. Satu di antara bukti keterbukaan informasi atas kematian Lala adalah dengan unggahan turut berduka cita di sosial media.

Baca juga: Komandan Menwa: Tak Ada Kekerasan dan Pemukulan di Kasus Tewasnya Mahasiswi UPN Veteran Jakarta 

Bahkan, ia juga menginformasikan kabar kematian Lala pada Ketua BEM UPNVJ, Rama Fathurachman, pada malam hari setelah Lala meninggal pada 25 September 2021 sore.

"Saya mengirim WhatsApp kepada Rama selaku Ketua BEM. Jadi kami tidak menutupi kematian Lala. Tentu kami tidak bisa mengirimkan WhatsApp kepada seluruh mahasiswa," imbuhnya.

Atas beberapa penjelasan tersebut, Ria menyayangkan framing yang disampaikan mahasiswanya di media massa, yang menyebut seakan-akan pihak kampus menutupi kematian Lala.

Terakhir soal kematian Lala, Ria berujar pihak keluarga almarhumah sudah menerima kematian Lala dan tidak mempermasalahkan.

Pihak keluarga Lala juga sudah melihat langsung kondisi jasad Lala, yang mana tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan.

Lanjut Ria, pihak keluarga almarhumah juga menolak autopsi terhadap jasad Lala yang ditawarkan pihak kampus.

"Kami justru khawatir pihak keluarga malah merasa terganggu karena kejadian ini dipermasalahkan kembali, dua bulan setelah Lala meninggal," ucapnya.

"Kami semua di UPNVJ merasa prihatin atas kejadian ini dan berharap ini semua menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, baik mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, maupun pihak kampus," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Dwi Putra Kesuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas