Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan di Bintaro Kabarnya Bermula dari Mobil Staf Anggota Dewan yang Dibuntuti Korban

MIsteri penembakan di di exit Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan,  mulai terungkap.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penembakan di Bintaro Kabarnya Bermula dari Mobil Staf Anggota Dewan yang Dibuntuti Korban
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MIsteri penembakan di di exit Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan,  mulai terungkap.

Pelakunya seorang polisi Ipda OS.

Dia bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Ipda OS diketahui tergabung dalam Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pelaku penembakan adalah Ipda OS. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021). 

Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) lalu, dua orang terkena timah panas yang ditembakkan Ipda OS.

Namun satu diantaranya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Libatkan Mabes Polri Selidiki Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, hingga saat ini Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Lantaran, pihak kepolisian masih mendalami apakah penembakan yang terjadi sesuai atau justru melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Tak hanya itu, penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk menetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan pihaknya baru mendapatkan bukti soal kebenaran aksi penembakan yang dilakukan Ipda OS.

Namun, tujuan pelaporan dari seorang warga hingga berujung penembakan, masih didalami.

Karena itu, kata Tubagus, penyelidikan akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Divisi Propam Mabes Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas