Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Polisi Amankan Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman di PN Jaktim

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan penjagaan dan kesiapsiagaan di sekitaran lokasi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ratusan Polisi Amankan Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman di PN Jaktim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Aparat Keamanan Gabungan telah bersiaga di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman bakal digelar pada Rabu (1/12/2021) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sebagai antisipasi keamanan di lokasi persidangan, jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan penjagaan dan kesiapsiagaan di sekitaran lokasi.

"Keamanan hari ini kita melaksanakan sidang perdana terhadap terdakwa Munarman dan kawan-kawan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Kami Siap Berjuang

Lebih lanjut, Erwin mengatakan sebagai upaya keamanan tersebut pihaknya bakal menerjunkan ratusan personel keamanan gabungan.

"Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, satpol PP dan Dishub," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Erwin mengatakan pihaknya juga telah menggelar apel serta pengecekan lokasi di PN Jakarta Timur maupun untuk kesiapan personel.

"Yang kebetulan sudah melakukan apel pengecekan baik lokasi maupun personel baik perlengkapannya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Siap Jalani Sidang

Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, dalam perkara ini pihaknya menilai, sejatinya Munarman yang merupakan seorang aktivis dan pejuang kemanusiaan, tidak layak untuk mendapat label teroris dalam bentuk apapun.

"H. Munarman sang pejuang kemanusiaan, pejuang HAM dan aktivis humanis tidak layak untuk diterorisasi dalam bentuk apapun," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

"Namun beliau tetap bersabar dan menjalani dengan ikhlas mengharap keridhaan Allah semata," sambungnya.

Atas hal itu pihaknya menyatakan akan siap untuk memperjuangkan segala hak hukum dari Munarman sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi.

Dirinya mewakili kuasa hukum serta terdakwa Munarman mengaku sudah siap untuk menjalani persidangan perdana yang rencananya bakal digelar sekitar pukul 09.00 WIB nanti, di PN Jakarta Timur.

"Sudah siap, Kami siap memperjuangkan hak-hak hukum beliau sesuai konstitusi dan membuktikan maksimal dalam pembelaan dengan harapan bahwa sidang berjalan dengan tidak dzalim," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas