Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pakar: Situasi Segenting Apa sampai Petugas PJR Menembak?

Ahli Psikologi Forensik beri tanggapan soal anggota polisi jadi penembakan di exit tol Bintaro: Situasi Segenting Apa sampai Petugas PJR Menembak?

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Soal Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pakar: Situasi Segenting Apa sampai Petugas PJR Menembak?
ISTIMEWA
Reza Indragiri Amriel - 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel turut memberi tanggapannya soal insiden penembakan yang terjadi di exit Tol Bintaro, pada Sabtu (27/11/2021) lalu.

Diketahui peristiwa ini menyebabkan 2 orang mengalami luka terkena tembakan, yang kemudian satu diantaranya meninggal dunia.

Sementara untuk pelaku penembakan adalah Ipda OS, anggota polisi Satlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Hingga kini, berdasarkan informasi yang disampaikan polisi, Reza belum bisa menelisik penyebab penembakan itu dilakukan petugas PJR.

Meskipun begitu, ia menyoroti seberapa genting situasi yang membuat seorang petugas PJR sampai melakukan penembakan di jalan.

Baca juga: Penembakan di Bintaro Kabarnya Bermula dari Mobil Staf Anggota Dewan yang Dibuntuti Korban

Menurut Reza, situasi insiden akan mudah dianalisis jika pelaku adalah anggota Satreskrim.

"Kalau aksi penembakan itu sampai dua orang jatuh pada waktu yang sama dilakukan petugas Reskrim barang kali kita akan lebih mudah bisa membayangkan situasinya."

Berita Rekomendasi

"Tapi kemudian peristiwa itu dilakukan oleh petugas PJR menurut saya agak jadi tidak biasa," kata Reza, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (1/12/2021).

"Tapi sekali lagi, ketika senjata api diletuskan oleh seorang petugas PJR bukan oleh petugas Reskrim."

"Sungguh saya tidak bisa membayangkan situasi sekritis apa, segenting apa yang membuat petugas patroli sampai menembak pengemudi kendaraan bermotor," imbuh dia.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel (Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

Baca juga: Ipda OS, Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro adalah Anggota Polda Metro Jaya

Pertanyaan Reza tersebut bukan tanpa alasan.

Berdasarkan hasil studi yang ada, menurut Reza, angka situasi kritis di jalan raya hanya berkisar satu.

Sehingga jarang sekali peristiwa yang membuat petugas PJR sampai mengeluarkan tembakan.

"Dari rata-rata 10 juta kendaaraan bermotor, yang setiap tahunnya dihentikan oleh petugas di jalan raya, situasi kritisnya hanya sekitar 1. "

"Ini menunjukkan, situasi di jalan raya kritis yang bisa mencabuknya ternyata sangat amat jarang."

"Berpatok dari angka itu, maka sekali lagi situasinya sekritis apa ? ini semembahayakan apa? sampai 2 orang jatuh di tangan petugas Patroli Jalan Raya," kata dia.

Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Libatkan Mabes Polri Selidiki Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro

Selain itu, Reza menjelaskan setiap petugas polisi memang diperboleh menggunakan senjata api.

Namun, tentunya ada tahap dan SOP yang harus dipatuhi petugas sebelum memutuskan memakai senjata api.

Misalnya, ketika situasi di jalan raya dinilai membahayakan petugas dan warga sekitar, maka penggunaan senjata api boleh saja terpaksa dilakukan.

"Apakah situasi itu berekskalasi, ragam interaksi macam apa yang terbangun antara petugas patroli dengan 2 orang itu?"

"Itu yang belum tergambar berdasarkan pemberitaan dari sumber Polda Metro Jaya sendiri," tambahnya.

Latar Belakang Penembakan 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan latar belakang terjadinya penembakan di exit Tol Bintaro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi sementara, Tubagus mengatakan penembakan ini dilatarbelakangi adanya laporan warga yang merasa dirinya terancam.

Warga tersebut mengaku telah diikuti oleh beberapa unit mobil sejak ia keluar dari hotel yang berada di kawasan Sentul.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan warga masyarakat yang merasa dirinya terancam. Kenapa terancam, menurut keterangan saksi karena pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di Sentul."

Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Libatkan Mabes Polri Selidiki Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro

"Kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil. Karena dirinya merasa terancam orang tersebut kemudian melaporkan pada kepolisian," kata Tubagus dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Selasa (30/11/2021).

Lebih lanjut Tubagus menuturkan, Ipda OS yang menerima laporan tersebut kemudian menyuruh pelapor untuk menuju ke kantor PJR Jaya 4 atau lokasi penembakan di Exit Tol Bintaro.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pelapor bisa aman berada di lokasi dinas Ipda OS.

"Setelah melapor, karena anggota polisi berdinas disana, maka diarahkan menuju kesana, supaya aman," imbuhnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan perkembangan kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan perkembangan kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021) (Fandi Permana)

Baca juga: Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota PJR Polda Metro Jaya, Berikut Kronologinya

Baru setelahnya terjadi keributan dan terdengar suara tembakan.

Suara tembakan terdengar sebanyak dua kali dan mengenai dua korban.

"Setelah terjadi, berdasarkan hasil keterangan sementara itu terjadilah peristiwa ribut disitu, kemudian terdengar suara tembakan, mengaku polisi dan akhirnya itu ada mau ditabrak kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," terang Tubagus.

Meski polisi telah mengkonfirmasi Ipda OS sebagai pelaku penembakan di exit Tol Bintaro, tapi Ipda OS masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro: Pelakunya Polisi, Korbannya Ada yang Mengaku Wartawan

Tubagus berasalan karena untuk menetapkan Ipda OS menjadi tersangka harus ada minimal dua alat bukti.

"Saat ini Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka, karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar terjadi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lain terkait Penmebakan di Bintaro

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas