Akhir Pekan Ini Aturan Ganji Genap Kembali Diterapkan di Jalur Puncak dan Sentul
Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Akhir pekan ini Satuan Lalulintas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) ke arah Puncak Bogor.
Selain di Puncak, jalur alternatif di Sentul juga akan diterapkan sistem gage.
"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (3/12/2021).
AKP Dicky Anggi Pranata menambahkan kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.
Baca juga: Ini Ruas Tol yang Terdampak Kebijakan Ganjil Genap Pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.
Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak.
"Kita antisipasi warga yang ingin ke Puncak sehingga bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," paparnya.
Selain ganjil genap, Polres Bogor akan memberlakukan buka tutup pada jam-jam tertentu di Jalur Puncak sesuai kondisi kepadatan lalulintas.
"Buka tutup situasional, tergantung kemacetan lalulintas di jalur ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak dan Sentul Akhir Pekan Ini