Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Dua Orang Kakak-Adik yang Keroyok Polisi Tangsel

Azis tak menerangkan lebih lanjut peran kedua pelaku hingga terjadi pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Dua Orang Kakak-Adik yang Keroyok Polisi Tangsel
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi penangkapan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan Lombu, seorang anggota polisi dari Polres Tangerang Selatan.

Korban dikeroyok dan diprovokasi pebalap liar dengan menyebutnya polisi gadungan saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021) dini hari kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kedua pelaku merupakan kakak beradik.

Keduanya juga memprovokasi massa dan menganiaya Brigadir Irwan yang saat itu sedang bersama istrinya.

"Pelaku utama kakak adik atas nama Fredi dan Fajar. Dia mengeroyok seorang anggota polisi," jelas Azis dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Seorang Brigadir Polisi Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah

Meski begiti, Azis tak menerangkan lebih lanjut peran kedua pelaku hingga terjadi pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan.

BERITA REKOMENDASI

Namun ia memastikan mereka telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Azis.

Sebelumnya, Brigadir Irwan dianiaya sejumlah pemuda yang menggelar balap liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari.

Ia dikeroyok karena berinisiatif membubarkan balapan liar hingga menutup jalan di lokasi tersebut.

Mengetahui ada aksi balap liar, ia berinisiatif turun dari mobil untuk membubarkan agar jalan bisa dilalui kendaraan.


Nahas, maksud hati ingin membubarkan balap liar ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku bahkan sempat meneriaki korban sebagai polisi gadungan.

Pelaku balap liar diketahui juga mengambil HP milik seorang saksi yang merekam peristiwa itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas