Tolak Laporan Korban Perampokan, Oknum Anggota Polsek Pulogadung Terancam Mutasi Keluar Polda Metro
Buntut aksi tak terpuji yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Jakarta Timur berujung mutasi hingga dicopot dari jabatan.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Buntut aksi tak terpuji yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Jakarta Timur berujung mutasi hingga dicopot dari jabatan.
Mulanya Aipda Rudi Pandjaitan menolak menangani laporan perampokan pengemudi mobil bernama Meta (32).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan oknum anggotanya tersebut terancam mendapat sanksi disiplin dan dimutasi wilayah tugas ke luar Polda Metro Jaya.
"Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin, dipindahkan atau mutasi, tour of area, jadi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).
Hingga kini oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung tersebut masih diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) yang berwenang menangani pelanggaran personel.
Selama pemeriksaan, oknum anggota personel Unit Reskrim Polsek Pulogadung dimutasi ke Polrestro Jakarta Timur untuk pembinaan hingga ditentukan bentuk hukuman dibebankan.
"Nanti di (dimutasi) Polda mana pun itu, nanti kita secara berjenjang melalui Polda kemudian ke Mabes Polri. Untuk korban sendiri Kapolsek dan jajaran sudah meminta maaf," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Dimutasi dari Polres Jakarta Timur
Sementara untuk kasus perampokan yang dialami Meta di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (7/12/2021), Erwin menuturkan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Laporan kasus perampokan dialami Meta yang video rekaman CCTV-nya viral kini sudah diterima Satreskrim Polrestro Jakarta Timur dan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim.
"Kasusnya sendiri masih kita selidiki nanti akan dipimpin Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek karena tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku," tuturnya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) saat Meta yang yang baru pulang kerja dari Tangerang ke Jakarta berhenti di satu ATM dalam minimarket Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung.
Beberapa ratus meter setelah meninggalkan minimarket, satu pengemudi sepeda motor membuntuti mobil dikemudikan korban sambil menunujuk bagian belakang.
"Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan," kata Meta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
Namun beberapa ratus meter setelahnya, sekira pukul 19.20 WIB seorang pengemudi sepeda motor lain kembali melakukan hal serupa kepada sambil mengetuk kaca mobil.
Baca juga: Butuh 10 Jam, Petugas Hampir Pingsan Evakuasi Kuli Terperosok Tewas Masuk Septic Tank di Cakung
Lantaran panik korban akhirnya menepikan kendaraan depan satu pabrik yang dinilai memiliki penerangan terang dan ramai sehingga aman, lalu keluar mengecek kendaraannya.
Tapi saat lengah itu pelaku yang membuntuti korban membuka pintu mobil lalu mengambil tas Meta yang berada di bagian dalam mobil, kejadian ini tersorot CCTV yang rekamannya viral.
"Enggak lama sadar tas saya diambil dari mobil, padahal di sekitar situ ada tukang bensin eceran juga. Tapi mereka juga engeh, karena posisi pencuri lagi jongkok," ujarnya.
Nahas saat Meta hendak melaporkan kejadian ke Polsek Pulogadung, Polrestro Jakarta Timur laporannya diduga tidak ditanggapi serius oleh jajaran yang saat kejadian bertugas.
Seorang personel Polsek Pulogadung yang tidak berpakaian dinas justru menegur Meta saat dia menjelaskan kronologis kejadian dan rincian barang hilang di antaranya lima kartu ATM.
"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tuturnya menirukan ucapan.
Meta mengatakan ucapan tersebut tidak patut diucapkan seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana, terlebih disampaikan dalam nada bicara yang menurutnya tinggi.
Baca juga: Kisah Wanita Usia 73 Tahun Terkunci 5 Hari di Kontrakan, Tubuhnya Dikerumuni Semut Saat Dievakuasi
Dia bahkan sempat mengurungkan niat membuat laporan kasus pencurian dialami karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung.
"Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi. Dan saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati," lanjut Meta.
Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulogadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.
Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulogadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologis pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.
"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulogadung.
Artikel ini sudah pernah tayang di Tribunjakarta dengan judul Oknum Polisi yang Tolak Laporan Perampokan Warga Terancam Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya