Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Laporan Korban Perampokan, Oknum Anggota Polsek Pulogadung Terancam Mutasi Keluar Polda Metro

Buntut aksi tak terpuji yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Jakarta Timur berujung mutasi hingga dicopot dari jabatan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tolak Laporan Korban Perampokan, Oknum Anggota Polsek Pulogadung Terancam Mutasi Keluar Polda Metro
TribunJakarta/Bima Putra
Kapolresto Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Kamis (2/12/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Buntut aksi tak terpuji yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Jakarta Timur berujung mutasi hingga dicopot dari jabatan.

Mulanya Aipda Rudi Pandjaitan menolak menangani laporan perampokan pengemudi mobil bernama Meta (32).

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan oknum anggotanya tersebut terancam mendapat sanksi disiplin dan dimutasi wilayah tugas ke luar Polda Metro Jaya.

"Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin, dipindahkan atau mutasi, tour of area, jadi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Hingga kini oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung tersebut masih diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) yang berwenang menangani pelanggaran personel.

Selama pemeriksaan, oknum anggota personel Unit Reskrim Polsek Pulogadung dimutasi ke Polrestro Jakarta Timur untuk pembinaan hingga ditentukan bentuk hukuman dibebankan.

BERITA TERKAIT

"Nanti di (dimutasi) Polda mana pun itu, nanti kita secara berjenjang melalui Polda kemudian ke Mabes Polri. Untuk korban sendiri Kapolsek dan jajaran sudah meminta maaf," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Dimutasi dari Polres Jakarta Timur

Sementara untuk kasus perampokan yang dialami Meta di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (7/12/2021), Erwin menuturkan kasusnya masih dalam penyelidikan.

Laporan kasus perampokan dialami Meta yang video rekaman CCTV-nya viral kini sudah diterima Satreskrim Polrestro Jakarta Timur dan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim.

"Kasusnya sendiri masih kita selidiki nanti akan dipimpin Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek karena tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) saat Meta yang yang baru pulang kerja dari Tangerang ke Jakarta berhenti di satu ATM dalam minimarket Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung.

Beberapa ratus meter setelah meninggalkan minimarket, satu pengemudi sepeda motor membuntuti mobil dikemudikan korban sambil menunujuk bagian belakang.

"Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan," kata Meta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas