Napi Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Disebut Janggal, Begini Penjelasan Pengamat
Pengamat Pemasyarakatan Didin Sudirman melihat, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Editor: Wahyu Aji
Ia menerangkan, jika terdapat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus tersebut, Kemenkumham tidak akan segan untuk menindak tegas.
Menurutnya, sanksi paling berat bagi petugas yang terdapat melanggar SOP ialah pemecatan secara tidak hormat.
"Yang pasti jika terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas pasti akan kami tindak tegas, kepada petugas yang bertanggung jawab tersebut," kata dia.
"Yang paling berat akan kita lakukan pemberentian dengan tidak hormat berdasarkan hasil pemeriksaan nanti," imbuhnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat terbuka untuk kasus ini, karena kami sendiri jelas berkomitmen agar tidak mentolelir segala bentuk hal apapun pelanggaran SOP," tegasnya.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, bahwasanya pihaknya selalu mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan di setiap lapas.
Evaluasi dilakukan pada setiap oknum petugas yang melakukan pelanggaran ataupun kelalaian, serta pelaksanaan sistem.
Pasalnya, dengan evaluasi tersebut akan memberikan contoh kepada petugas yang lainnya, agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Peningkatan pengawasan itu sebenarnya selalu dilakukan, akan tetapi dengan adanya kejadian ini, masih harus tetap dievaluasi baik itu pelaksanaan sistemnya maupun oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," terang dia.
"Karena petugas yang kita evaluasi ini, juga bagian evaluasi dan contoh kepada petugas yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," imbuhnya.
Rika juga menambahkan, pihaknya bersama kepolisian masih terus melakukan pengejaran kepada narapidana yang melarikan diri tersebut.
"Iya Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab di wilayah Banten sudah berkoordinasi sejak awal dan sudah melakukan pengejaran terhadap narapidana itu," terangnya.
Baca juga: Saksi dan Korban Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Aksi, Berlangsung 15 Menit
"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, sejak awal semua wilayah yang menjadi potensi pelarian termasuk riau sudah kita tuju," sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku berasal dari daerah Aceh, namun dugaan pelarian diperkirakan melalui ataupun menuju daerah Riau.