Polisi Sebut Asesmen untuk Rehabilitasi Jeff Smith Merupakan Permintaan Keluarga
Polda Metro Jaya mengungkap informasi terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkotika terhadap artis Jeff Smith.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap informasi terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkotika terhadap artis Jeff Smith.
Diketahui dalam kasus ini Jeff Smith memohon untuk melakukan rehabilitasi.
Jeff Smith sendiri saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur berdasarkan hasil asesmen rehabilitasi kasusnya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, permohonan aseesmen rehabilitasi Jeff Smith atas permintaan dari pihak keluarga.
"Ya hari ini asesmen, ada permohonan dari pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi untuk Jeff Smith," kata Zulpan saat ditemui awak media di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Diketahui, Permohonan rehabilitasi yang diajukan pesinetron Jeff Smith dikabulkan Polda Metro Jaya, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Permohonan Rehab Dikabulkan, Pesinetron Jeff Smith akan Jalani Asesmen di RSKO Cibubur
Jeff Smith sendiri ditangkap satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menggunakan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh kuasa hukumnya kini diamini oleh Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Jeff Smith bakal menjalani asesmen di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Sudah disetujui polisi tadi. Kami ajukan ke penyidik dan memang barang buktinya mengakomodir untuk proses direhabilitasi dan alhamdulillah disetujui," tutur Aldi Surya Kusumah di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Benarkah Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur? Ini Kata Pengacaranya Soal Itu
Jeff bergegas dari Polda Metro menuju RSKO Cibubur sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Aldi belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan Jeff Smith untuk menjalani rehabilitasi.
"Rekomendasinya belum keluar, jadi belim bisa dipastikan. Mungkin sekitar 3-6 bulan, tapi, nanti kita lihat lagi perkembangannya," tutur Aldi.
Aldi menambahkan, proses hukum yang menjerat kliennya tetap berjalan sesuai peraturan perundangan. Ia menjamin bahwa kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum hingga masuk ke persidangan.
Baca juga: Artis Sinetron Inisial BJ Ditangkap karena Narkoba, Polisi Tegaskan Tak Terkait Kasus Jeff Smith
Seperti diketahui, Jeff Smith ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith pada Rabu, 8 Desember 2021 di kediamannya, kawasan Depok, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kepada polisi ia mengaku membeli 50 lembar LSD secara online dan sudah mengkonsumsi 48 lembar. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti 2 lembar LSD yang belum dikonsumsi oleh Jeff Smith.