Jaga Kualitas Advokat, DPC Peradi Jakbar Pastikan Tidak Ada KKN untuk Lulus PKPA
tidak ada (zero) korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat (Peradi), Suhendra Asido Hutabarat, memastikan bahwa tidak ada (zero) korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi.
“Kita pastikan bahwa lulus (PKPA) Peradi itu zero KKN, itu yang pasti,” ujare Asido kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Ia memastikan itu karena Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan dan unitnya sangat menjaga kualitas advokat agar nantinya tidak ada masyarakat pencari keadilan yang menjadi korban.
Baca juga: Antusiasme Peserta Tinggi, PKPA DPC Peradi Jakarta Barat Diikuti Ratusan Orang
Untuk menjaga kualitas tersebut, kata Asido, pihaknya dalam PKPA-PKPA, termasuk dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) yang sudah diselenggarakan 17 kali dan penutupannya pada akhir pekan kemarin, menghadirkan pengajar-pengajar profesional.
Satu diantaranya, kata Asido, adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri), Roki Panjaitan. Menurutnya, para praktisi hingga penegak hukum profesional tersebut mau mengajar karena mengetahui bahwa Peradi sangat menjaga kualitas advokat.
Terlebih lagi, ungkap dia, setelah Mahkamah Agung (MA) dalam amar putusannya menyatakan bahwa Peradi yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan sebagai wadah tunggal organisasi advokat yang sah.
“Ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi peserta PKPA Ubhara karena Peradi Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas dengan pengajar-pengajar yang berkualitas,” katanya.
Baca juga: Dilantik Sebagai Ketua Peradi Jakarta Barat, Asido Minta Jajarannya Kuatkan Soliditas Advokat
Selain itu, minat peserta untuk mengikuti PKPA DPC Peradi Jakbar-Unbhara XVII sangat tinggi meski waktu pendaftarannya terbilang singkat. “Luar biasa, animo PKPA Unbhara ini, sampai mencapai pendaftaan itu 147 peserta,” ujarnya.
Asido menjelaskan, kualitas advokat merupakan keniscayan. Peradi sebagai pemegang amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, sangat berkomitmen untuk melaksanakannya.
“DPC Peradi Jakarta Barat terpanggil untuk menyelenggarakan supaya jangan sampai ada korban-korban kalau calon advokat nantinya,” kata dia.
Peradi, termasuk DPC Peradi Jakbar ungkap Asido, ingin ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum, yakni dengan melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan berintegritas. Para calon advokat juga harus mengetahui putusan MA yang sudah berkekutan hukum tetap (inkracht) agar tidak salah memilih PKPA.
“Bahwa berdasarkan putusan MA, wadah tunggal organisasi advokat yang original itu adalah Peradi dan saat ini di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan,” tuturnya.
Baca juga: DPC Peradi Jakarta Barat Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Diikuti 147 Peserta
Asido menyampaikan terima kasih kepada Unbhara yang telah menjalin kerja sama dalam menyelenggarakan PKPA dengan DPC Peradi Jakbar. Ia mengharapkan, kerja sama ini terus berlangsung untuk mencetak calon advokat-advokat andal.
“Kualitas yang ada semakin kita tingkatkan dan kepercayaan yang diberikan bisa kami jaga dan tentunya kami berharap masukan-masukan yang sekiranya semakin meningkatkan kualitas pendidikan ini,” ucapnya.
Asido juga mengharapkan kepada para peserta PKPA agar bisa bergabung menjadi anggota DPC Peradi Jakbar setelah lulus pendidikan dan disumpah menjadi advokat oleh pengadilan tinggi.
“Jakarta Barat itu banyak kegiatan, kita baru dilantik 26 November, tetapi sebelumnya sudah banyak kegiatan. Ini yang menarik bagi yang suka berorganisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Otto Hasibuan yang menutup PKPA DPC Peradi Jakbar-Umbhara XVII, menggaku bangga terhadap DPC Peradi Jakbar di bawah kepemimpinan Asido yang telah menggelar banyak kegiatan. “Saya berharap peserta PKPA semua lulus dan segera menjadi rekan sejawat saya,” ucapnya.