Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi

Narapidana Adam Bin Musa kabur sejak 8 Desember 2021 lalu dari Lapas Tangerang, Kemenkumham hingga sejumlah pengamat angkat bicara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM RI mengungkapkan identitas narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melalui tempat pencucian mobil, sejak Rabu (8/12/2021) silam.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti menyatakan, identitas napi tersebut bernama Adam Bin Musa (43) warga asal Aceh.

"Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang itu atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri sejak tanggal 8 Desember 2021 lalu," ujar Rika Apriyanti saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, melalui panggilan seluler, Selasa (14/12/2021).

"Adam Bin Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun, kemudian untuk pidana kedua itu selama 16 tahun, dengan ke dua kasus itu sama, yakni Narkotika," imbuhnya.

"Dengan demikian, total masa hukuman pidana penjara yang seharusnya dijalani Adan bin Musa berjumlah 29 tahun," terangnya.

Baca juga: Napi Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Disebut Janggal, Begini Penjelasan Pengamat

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana yang merupakan gembong narkoba kabur dari lapas kelas 1 Tangerang.

Adami Bin Musa napi yang di vonis 22 tahun penjara ini kabur dengan mudahnya setelah mengikuti program bekerja di luar.

Berita Rekomendasi

Adami yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram di Kalianda, Lampung, kabur setelah mendapat izin bekerja di luar lapas.

Ia bersama 11 rekannya keluar dari penjara, dan ia sendiri yang tak kembali.

Adam Bin Musa Diburu hingga ke Riau

Kemudian Rika menerangkan, pihaknya bersama kepolisian terus melakukan pengejaran kepada narapidana tersebut.

Pengejaran dilakukan dengan memetakan wilayah-wilayah yang diperkirakan dikunjungi atau menjadi tempat pencarian dari Adam Bin Musa, yakni bekerja sama dengan Polda Riau.

"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, sejak awal semua wilayah yang menjadi potensi pelarian termasuk riau sudah kita tuju," kata dia.

"Tim kanwil dan kepolisian kan sudah memetakan wilayah perkiraan mana saja yang dituju, makanya dugaannya di Riau. Kalau aslinya itu, dia berasal dari Aceh," sambungnya.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Komunikolog UPH: Sanksi Tegas Kepada Oknum yang Bantu Pelarian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas