Mahasiswi Korban Sex Texting Oknum Dosen UNJ Diminta Melapor
Polda Metro Jaya meminta mahasiswi korban sex texting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA membuat laporan polisi.
Editor: Daryono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta mahasiswi korban sex texting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA membuat laporan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dugaan pelecehan seksual melalui pesan tertulis di lingkungan UNJ tersebut belum dapat diproses, karena belum ada korban yang membuat laporan.
"Sekarang korbannya coba (buat) laporan juga. Belum ada (laporan sampai saat ini)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/21).
Baca juga: Aktor Sex and the City, Willie Garson Meninggal Dunia, Berikut Profilnya
Zulpan mengajak siapapun yang menjadi korban oknum dosen berinisial DA untuk melapor ke polisi.
Sehingga polisi dapat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
"Kita selalu mengajak kepada masyarakat, khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor. Sampai saat ini (kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen UNJ) nggak ada laporannya," tuturnya.
Kasus pelecehan seksual, sambung Zulpan, merupakan delik aduan.
Meski pihak Polres Jakarta Timur masih mencari bukti, namun belum dapat menyelidiki lebih lanjut.
"Terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu," katanya.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Politisi NasDem Sayangkan RUU TPKS Tak Diparipurnakan Hari Ini
Sebelumnya, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Pihak UNJ juga telah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang mengaku menjadi korban DA.
Selain itu kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ kepada pihak rektorat setelah mendapat aduan dari para korban.(*)