Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Usia 7 Tahun di Jakarta Barat Dicabuli Tetangganya, Modus Pinjamkan HP Buat Main Game

 Seorang anak di Jakarta berinisial A (7) sudah tujuh kali dicabuli oleh tetangganya sendiri  H (39).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bocah Usia 7 Tahun di Jakarta Barat Dicabuli Tetangganya, Modus Pinjamkan HP Buat Main Game
Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak di Jakarta berinisial A (7) sudah tujuh kali dicabuli oleh tetangganya sendiri  H (39).

Selama kurun tiga bulan dari Februari hingga Mei 2021, bocah tersebut jadi korban.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan pelaku memiliki ketertarikan dengan sesama jenis sejak usia belasan tahun.

Sebab pelaku pernah menjadi korban cabul sewaktu masih kecil dan apa yang dialaminya diaplikasikan saat usia dewasa kepada orang lain.

"Singkatnya si korban memang sama pelaku bertetangga, pelaku merupakan karyawan di salah satu Universitas yang ada di Jakarta," ucap dia Senin (20/12/2021).

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Perawat yang Jadi Penumpangnya, Berawal dari Modus Usir Jin

Kemudian, di HP pelaku ada beberapa foto anak kecil yang di-download dari Facebook.

Termasuk foto korban juga ada di dalam HP pelaku, tapi Niko belum mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.

BERITA REKOMENDASI

Sebab pelaku baru ditangkap beberapa waktu lalu dan saat ini masih proses pengembangan.

"Jadi di dalam Hp tersebut banyak terdapat foto anak laki-laki ya kita masih mendalami ini," tuturnya.

Modus pelaku untuk melancarkan aksi cabulnya adalah meminjam HP kepada korban untuk main game.

Karena saat ini gadget sudah digandrungi anak-anak di bawah umur untuk bermain game.

"Jaman sekarang dengan adanya handphone buat main game, anak-anak dikasih pinjam sudah seneng," jelas dia.


Pelaku dikenakan Pasal 76e junto Pasal 82 UU Perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, bocah lelaki berinisial A (7) menjadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kali.

Korban pertama kali di sodomi pada Februari 2021 lalu hingga Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba menjelaskan, korban dimimg-imingi dipinjamkam HP dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO jika mau disodomi.

Korban disuruh menghisap kemaluan tersangka dan setelah itu celana A dibukanya dibuka.

"Lalu tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Cabuli Anak Lelaki di Palmerah Karena Pernah Jadi korban Sewaktu Masih Kecil

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas