Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NU DKI Polisikan Faizal Assegaf atas Dugaan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Faizal Assegaf dinilai telah merugikan organisasi NU atas konten yang dibuatnya di platform YouTube.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in NU DKI Polisikan Faizal Assegaf atas Dugaan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah NU DKI Jakarta, Kiyai Rakhmad Zaelani Kiki bersama tim kuasa hukum saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan Rakhmad ini teregister dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM tertanggal 2 November 2021.

Untuk memudahkan proses hukum, Rakhmad mengungkapkan, saat melapor, pihaknya telah menyerahkan 2 bukti kepada penyidik Bareskrim Polri.

Bukti pertama yakni, terkait pernyataan-pernyataan Faizal Assegaf yang sudah ditranskrip, kedua, bukti terkait pernyataan asli dari Faizal dari akun YouTube.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas