Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sopir Taksi Online Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Perawat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

Kompol Dhoni Erwanto, pelaku ditangkap tim PPA Polresta Bogor Kota dibantu Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sopir Taksi Online Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Perawat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya
Istimewa
Hendrianto (54), terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang perawat yang juga menjadi penumpang taksi online yang ia antar di Bogor, Jawa Barat. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya merudapaksa perawat dan berdalih perbuatan biadab itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Atas perbuatannya Hendrianto terancam penjara sembilan tahun. Ia dijerat Pasal 289 KUHP.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku sopir taksi online yang merudapaksa seorang perawat dan belakangan viral di media sosial.

"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Viral Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat di Jakarta, Gojek Nonaktifkan Akun, Polisi Langsung Usut

Zulpan menambahkan, pemeriksaan sementara kepada sang sopir bahwa ia melakukan tindakan asusila itu atas dasar saling suka. Sopir juga mengaku peristiwa yang diduga rudapaksa itu dilakukan tanpa paksaan.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu seperti yang viral di medsos. Namun, terduga pelaku ini melakukan perbuatannya atas dasar suka sama suka," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas