Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Test Antigen Bagi Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang

petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur

Penulis: Jeprima WD
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan aturan perjalanan darat bagi mereka yang akan berpergian selama libur Natal dan Tahun baru 2022. 

Seiring dengan itu Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur,  juga menerapkan aturan wajib rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Pantauan Tribunnews.com, petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).

Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus corona varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru.

Satgas Covid-19 Sebut Akan Ada Pengecekan Secara Acak 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan aturan pengendalian pandemi Covid-19 dapat ditegakkan secara benar.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny B Harmadi.

BERITA TERKAIT

Beberapa upaya akan dilakukan seperti adanya scanning.

Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru. Tribunnews/Jeprima
Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pertama ada scanning. Setiap orang jangan memaksakan diri bepergian sebelum melakukan vaksin Covid-19 dosis lengkap," ungkapnya lewat siaran Radio MNC Trijaya, Selasa (14/12/2021).

Selain itu perjalanan hanya boleh dilakukan untuk wilayah kategorinya hijau.

Untuk memastikannya adalah dengan selalu melakukan pengecekan pada aplikasi Peduli Lindungi.

Scanning kata Sonny akan dilakukan di tempat transit seperti bandara, terminal, dan stasiun.

Di sana akan ada pengecekan aplikasi Peduli Lindungi.

"Sudah vaksin lengkap atau tidak. Terus bagaimana hasil tesnya. Mau rapid antigen atau pcr. Kalau tidak memenuhi syarat hijau maka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan," katanya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas