PSK yang Dikenal Pria Ini Lewat Kencan Online Ternyata Kawanan Perampok
Kasus pencurian kendaraan bermotor terus terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Kasus pencuriam kendaraan bermotor di wilayah Polda Metro Jaya masih saja terjadi.
Terbaru pencurian mobil dengan modus canggih sekaligus penuh intrik di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaku bergerak secara sindikat mengincar korbannya menggunakan aplikasi kencan.
Tidak hanya memperdaya dengan modus bercinta semalam, pelaku menggunakan kopi yang mengandung zat kimia sebagai senjata utamanya.
Dengan kopi yang sudah dicampuri zat tertentu korban tidak sadarkan diri.
Saat itulah korban dikuras barang berharganya, termasuk mobil yang digunakan. Mobil yang dicuri juga langsung dijual ke penadah yang sepakat dengan harga murah.
Aksi kriminal itu diungkap petugas Reskrim Polres Tangsel.
Pelaku yang berhasil diringkus sebanyak empat orang, mereka adalah VP (44) istri dan JS (39) suami, sebagai eksekutor.
Sedangkan ZS (30) dan IM (42) bertindak sebagai penadah.
"Ini dilakukan oleh enam orang tersangka, empat orang sudah diamankan. Dua orang suami istri dan dua rekannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (24/12/2021).
Kronologi
Iman mengungkapkan kronologi pencurian mobil Toyota Avanza dan juga satu ponsel milik korban, seorang pria berinsial AF (46).
Mulanya, AF bertemu dengan VP di aplikasi Tantan dan berjanjian untuk berkencan.
Mereka sudah menyewa satu kamar hotel di kawasan BSD Serpong.
Dengan kesepakatan AF rela mengeluarkan kocek Rp 250 ribu, VP bersedia sekamar satu malam untuk berkencan.
"Menggunakan modus perkenalan melalui Tantan akan melakukan hubungan badan," kata Iman.
Baca juga: Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Duren Sawit Berlangsung Dramatis
Pada Rabu (15/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB, mereka bertemu. AF menjemput VP menggunakan Toyota Avanza.
Namun di tengah perjalanan, VP minta dibelikan kopi di salah satu minimarket. Permintaan sang kekasih semalampun dipenuhi AF.
Baca juga: Pakai Air Kembang Tujuh Rupa, Roro Fitria Berlinang Air Mata Saat Minta Izin Menikah ke Keluarga
Setelah membeli kopi, mereka lantas ke hotel dan langsung masuk ke kamar yang sudah dipesan. Rupanya, kopi tersebut dicampurkan semacam zat kimia.
"Obatnya masih pendalaman," ujar Iman yang belum bisa mendeskripsikan jenis zat yang digunakan VP.
Dengan mesra, kopi yang sudah bercampur racun itu diberikan kepada AF. "Sebelum terjadi pelacurannya, korban dikasih minum sampai pingsan," ujar Iman.
Tidak lama AF sempoyongan dan tidak sadarkan diri. Saat AF tumbang, VP mulai beraksi. Ia menggasak kunci mobil dan ponsel AF.
Sementara, sang suami, JS sudah menunggu. Pasutri sindikat pencuri itupun membawa kabur mobil AF yang tak berdaya.
"Korban diberikan minuman oleh perempuan tersebut. Setelah diberi minuman korban pingsan, dan setelahnya mobil Avanza dan handphone diambil kelompok tersebut," jelas Iman.
Dijual ke Penadah
Oleh VP dan JS, mobil curian itu langsung dijual ke penadah di kawasan Jepara, Jawa tengah, melalui ZS dan IM yang masing-masing mendapatkan bagian Rp 1 juta dan Rp 2,5 juta.
VP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sedangkan JS, ZS dan IM dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Selain keempat tersangka, masih ada A (40), E (40) dan A (40) yang masih buron, terkait dengan pendahan Avanza itu.
Iman mengatakan, sindikat pencurian mobil modus sewa PSK aplikasi online itu bukan kali pertama beraksi.
AF adalah korban ke sekian. Aksi serupa pernah dilancarkan sindikat pimpinan VP dan JS di wilayah luar Tangsel.
"Kelompok ini sudah melakukan beberapa kali di wilayah hukum Tangsel dan di wilayah Polda Metro lainnya," jelas Iman. "Sudah berjalan enam bulan oleh kelompok itu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.