Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpangnya Telah Diringkus Polisi dan Kini Berstatus Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan bahwa Polsek Tambora sudah menangkap pelaku sopir taksi online.
Editor: Malvyandie Haryadi
Tanggapan Grab Indonesia
Grab Indonesia menanggapi insiden dugaan penganiayaan penumpang taksi online Grabcar yang diduga dilakukan oleh pengemudi Grabcar yang membawa sebuah MPV warna gelap bernomor polisi B 1563 COT.
Insiden tersebut mengakibatkan penumpang mengalami luka dan memar karena ditendang oleh sang driver setelah sebelumnya satu dari dua penumpang tersebut mengalami muntah dalam perjalanan.
Berikut tanggapan resmi Grab seperti disampaikan Iki Sari Dewi, Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia, terkait insiden tersebut.
"Grab turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," sebut manajemen Grab dalam pernyataan tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (24/12/2021.
"Penyusunan standar prosedur dan kode etik ini telah dikonsultasikan dengan institusi berwenang."
"Kami juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan.
"Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama kami."
"Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," ujar Iki Sari Dewi.
Berita ini tayang di Warta Kota: Polsek Tambora Ciduk Driver Taksi Online Aniaya Penumpang, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka