Pelaku Stres Dibui, Keluarga Sopir Taksi Online Penganiaya Wanita Dapat Ancaman Pembunuhan
Sopir taksi online pelaku penganiayaan penumpang, Godelfridus Janter (47) langsung ditahan begitu ditetapkan menjadi tersangka. GJ stres berat.
Editor: Wahyu Aji
Saat ini, GJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
GJ melalui kuasa hukumnya melaporkan balik NT ke polisi atas tuduhan yang tidak benar.
Jadi tersangka
Aparat Reserse Kriminal Polsek Tambora telah mengamankan sopir taksi online berinisial GJ yang menganiaya penumpang bernama Novia Tambrani di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
GJ ditangkap pada Jumat (24/12/2021) kemarin dan langsung ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat. GJ diamankan di Plaza Slipi Jaya usai peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (23/12/2021) dini hari kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini kasus itu ditangani Polsek Tambora untuk proses lebih lanjut.
"Sopir taksi online GJ sudah diamankan dan ditetapkan tersangka," kata Zulpan kepada Tribunnews.com, Minggu (26/12/2021).
Zulpan menambahkan, bahwa tersangka yang merupakan mitra pengemudi Grab bernama Godelfridus Janter (47) ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh korban Novia Tambrani
"Yang bersangkutan langsung ditahan di Rutan Polsek Tambora kemarin. Itu berdasarkan laporan dari korban di Polsek Tambora," tutur Zulpan.
Tanggapan Grab Indonesia
Grab Indonesia menanggapi insiden dugaan penganiayaan penumpang taksi online Grabcar yang diduga dilakukan oleh pengemudi Grabcar yang membawa sebuah MPV warna gelap bernomor polisi B 1563 COT.
Insiden tersebut mengakibatkan penumpang mengalami luka dan memar karena ditendang oleh sang driver setelah sebelumnya satu dari dua penumpang tersebut mengalami muntah dalam perjalanan.
Berikut tanggapan resmi Grab seperti disampaikan Iki Sari Dewi, Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia, terkait insiden tersebut.
"Grab turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," sebut manajemen Grab dalam pernyataan tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (24/12/2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.