Polisi Tangkap 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan aksi demo buruh yang memaksa masuk ke ruangan kerjanya.
Editor: Hasanudin Aco
Video yang menunjukkan aksi buruh di ruang kerja Gubernur pada lokasi unjuk rasa.
"Karena ini bentuknya video maka kami juga melaporkan dalam konteks delik pidana khusus. Pelanggaran pencemaran nama baik dan juga kaitan dengan penghinaan dalam konteks UU ITE," tukasnya.
Sehingga pada hari ini, tim kuasa hukum Gubernur Banten melakukan proses pelaporan hukum.
Pelaporan itu dilakukan, kata Asep, didasarkan adanya desakan aspirasi dari elemen masyarakat di banten.
Mulai dari unsur alim ulama, kiai, dari tokoh pendiri Banten, unsur kepemudaan, pondok pesantren dan sebagainya.
"Seluruh nya meresa prihatin dan tidak menerima terhadap peristiwa tersebut yang telah dilakukan oknum-oknum buruh itu," ungkapnya.
Kemudian Asep menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan pelaporan hukum.
Serta dirinya bersama rombongan para alim ulama, tokoh Banten, tokoh pemuda dan sebagainya.
Mereka telah menemui unsur representasi dari perwakilan Kapolda Banten.
Adapun yang mereka temui saat itu yakni Kabid Humas Polda Banten dan Dirreskrimum Polda Banten.
"Kami minta laporan hukum ini agar cepat ditindaklanjuti. Segera dilakukan tindakan tegas penangkapan penahanan tehadap pelaku secara profesional," ucapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga menyampaiakan bahwa Polda Banten menerima aspirasi dari tokoh yang hadir di Mapolda Banten.
"Kami sangat mengapresiasi dan akan serius konsen untuk bisa segera menindaklanjuti laporan polisi ini. Sesuai harapan yang disampaikan oleh para tokoh yang kami temukan," ungkapnya.
Gubernur Banten Geram
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.