Polisi Tangkap 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan aksi demo buruh yang memaksa masuk ke ruangan kerjanya.
Editor: Hasanudin Aco
Staf gubernur Banten menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan buruh.
Insiden itu terjadi saat buruh menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten pada Rabu (22/12/2021) kemarin.
Para buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.
Wahidin Halim menceritakan detik-detik penganiayaan yang diduga dilakukan buruh kepada anak buahnya.
Menurut dia, para buruh memiting atau mencekik stafnya.
Wahidin Halim mengatakan para buruh hendak mengetahui ruang kerja dengan cara kekerasan itu.
"Ketika dia (buruh yang aksi,-red) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekek untuk dibukakan pintu, pintunya didobrak, mereka naikin kaki (di meja) sambil minta difoto," papar gubernur di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Bersikeras Tidak Revisi UMP, Kasatpol PP Langsung Dicopot
Pada kesempatan itu, Wahidin menghadirkan salah satu stafnya yang sempat dipiting para buruh yakni Purwadi.
Dia adalah Staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten.
"Kamu diapain kemarin?" tanya dia kepada Purwadi.
"Dipiting," jawabnya kepada Wahidin.
"Di situ enggak ada trantib? Enggak ada polisi?" Wahidin kembali bertanya.
"Enggak, enggak ada," ujar Purwadi.
Purwadi mengatakan saat dipiting, buruh bertanya di mana ruang kerja Wahidin.
Lantaran merasa takut, Purwadi akhirnya menunjukkan ruang kerja Wahidin ke para buruh.
Usai mengetahui ruang kerja Wahidin, lanjut Purwadi para buruh langsung menggeruduk ruang tersebut.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten.
Elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada (22/12/2021).
"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Gubernur yang akrab disapa WH.
Gubernur WH meminta agar Polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.
"Saya meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah" tegas Gubernur WH.
Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Gubernur mengatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan" ujar Gubernur WH.
Gubernur WH mengatakan tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.
"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada intruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada intruksi revisi dari pemerintah pusat" Tegas Gubernur WH.
Berdasarkan informasi, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang dan para buruh juga masuk ke pendopo Gubernur Banten.
Buruh duduk di kursi gubernur di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Banten, pada Rabu (22/12/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com, beredar video memperlihatkan sejumlah buruh memasuki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.
Video ini viral di media sosial. Video itu memperlihatkan buruh secara bergantian duduk di kursi kerja milik orang nomor satu di Provinsi Banten itu.
Terlihat salah satu buruh berbaju warna hijau duduk sambil bergaya bak Gubernur untuk diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.
Elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang. Pada Rabu (22/12/2021).
Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 10 persen.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak para buruh memenuhi lapangan Kantor Pemerintah Provinsi Banten.
Para buruh itu membawa atribut mulai dari bendera dan memakai topi yang terbuat dari rotan.
Selain itu para buruh meminta agar pihak yang berwenang dapat menghadirkan Gubernur Banten di tengah-tengah masa aksi.
Adapun, jalan menuju Kota Serang dan sebaliknya, tampak diblokade lantaran dipenuhi oleh kendaraan para buruh yang sedang melakukan ujuk rasa.
Serta pihak kepolisian nampak siap siaga berjaga di sekitar kantor gubernur Banten.
Terlihat, ada dua kendaraan water cannon.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Oknum Buruh yang Terobos Kantor Gubernur Banten Dilaporkan Kuasa Hukum Gubernur WH ke Polda Banten