Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Motif Bocah 12 Tahun di Cilincing Viral Dianiaya 2 Temannya hingga Tak Berdaya 

Kasus penganiayaan itu viral dan ternyata diawali adanya masalah pribadi antara korban dan pelaku yang tak lain adalah teman sepermainannya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Ungkap Motif Bocah 12 Tahun di Cilincing Viral Dianiaya 2 Temannya hingga Tak Berdaya 
Tribun pekanbaru
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - F, bocah 12 tahun warga Cilincing dianiaya dua temannya hingga tak berdaya melakukan perlawanan.

Kasus penganiayaan itu viral dan ternyata diawali adanya masalah pribadi antara korban dan pelaku yang tak lain adalah teman sepermainannya.

Dalam penganiayaan ini telah diamankan dua pelaku yaitu S dan R .




Satu di antara pelaku dalam video viral yang beredar berkali-kali membentak korban karena kesal dituduh tak perawan.

Kemudian, penanganan lanjutan terhadap pelaku dan korban akan diambil alih Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.

"Ini adalah pelanggaran Undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Viral Bocah Perempuan Dianiaya Teman Sepermainan di Rumah Susun hingga Alami Luka Memar 

Baca juga: Ular Sanca Batik Sepanjang 4 Meter, Berat 25 Kilogram Sembunyi di Paralon Rumah Warga Bekasi

Baca juga: Perut Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Membesar, Warga Cipambuan Bogor Geger, Damkar Turun Tangan

Guruh mengatakan, penganiayaan itu terjadi Sabtu (4/12/2021) lalu di dalam kamar rumah susun di perbatasan Cakung-Sukapura.

BERITA TERKAIT

Saat itu, korban tengah berkunjung ke tempat temannya yang lain lalu didatangi kedua pelaku.

"Kemudian pelaku memukul dan menendang korban secara bergantian sehingga korban luka memar," ucap Guruh.

Baca juga: Adiknya Disebut Jadi Perantara Penerima Uang Rp 2,1 Miliar, Azis Syamsuddin : Saya Anak Paling Kecil

Baca juga: Anwar Abbas Harap KH Miftachul Akhyar Bisa Rangkap Jabatan Ketum MUI dan Rais Aam PBNU

Adapun dalam video viral yang beredar, korban dianiaya seorang remaja perempuan di dalam sebuah kamar.

Korban hanya bisa tertunduk lesu saat pelaku membentak sambil menunjuk-nunjuk wajahnya.

Sambil membentak, pelaku menampar wajah korban berkali-kali.

Tak cuma itu, pelaku juga mencekik dan menendang korban yang hanya bisa berdiam diri tanpa perlawanan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Video Penganiayaan Bocah 12 Tahun Warga Cilincing, Pelaku Kesal Gegara Dituduh Tak Perawan,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas