Tertunduk Lesu, Ini Wajah Pencuri Uang di Mobil yang Laporan Korbannya Sempat Ditolak Polisi
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 3 pelaku perampok curi uang dari dalam jok mobil di Pulogadung, Jakarta Timur.
Editor: Wahyu Aji
![Tertunduk Lesu, Ini Wajah Pencuri Uang di Mobil yang Laporan Korbannya Sempat Ditolak Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-rampok-meta-kumala.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 3 pelaku perampok curi uang dari dalam jok mobil di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasus yang menimpa korban seorang perempuan bernama Meta Kumalasari, itu berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiganya diketahui merupakan sindikat pelaku yang menggasak uang yang baru diambil dari sebuah ATM itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, ketiganya diborgol kabel ties sambil tertunduk lesu.
"Polda Metro berhasil mengungkap kasus perampokan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Berdasarkan penyelidikan kita berhasil tangkap 3 pelaku, dari 5 orang pelaku. Dua masih buron," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Ketiga pelaku itu berinisial BI, AAM, dan MW. Ketiganya diketahui berperan menjadi joki yang mengendarai sepeda motor dan memberitahu korban bahwa bannya kempis.
Saat korban mengecek ban mobilnya, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menggasak tas yang berisi uang tunai Rp 7 Juta yang bari diambil dari Anjungan Tunai Mandiri.
Baca juga: Nasib Aipda Rudi, Polisi yang Tolak Laporan Warga, Buat Geram Kapolda Metro Jaya hingga Dimutasi
Sementara dua pelaku lainnya MA dan B masih dalam pengejaran polisi. MA berperan sebagai eksekutor yang mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp7 juta dari jok mobil.
"Dua orang masih menjadi DPO. Identitas sudah kita kantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kami tangkap," tambah Zulpan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya rekaman CCTV, tiga unit sepeda motor, dua unit helm, dan ponsel.
Zulpan mengatakan, uang Rp7 juta yang merupakan hasil perampokan telah dibagi-bagi kepada lima pelaku.
Namun, Zulpan tak menjelaskan nominal berapa yang diterima masing-masing pelaku atas pembagian uang hasil kejahatan itu.
"Uang yang Rp7 juta dibawa pelaku yang masih DPO, tapi sudah ada pembagiannya kepada 3 orang yang ditangkap ini. Pembagian itu berbeda-beda diterima pelaku," tuturnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Marah Besar, Minta Polisi yang Tolak Laporan Masyarakat Dimutasi Tour of Area
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.