Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan: Ibu Korban Minta Maaf, Ngaku Kemarin Emosi

Didatangi polisi, ibu korban yang tangkap sendiri pelaku pencabulan minta maaf, sebut kemarin dalam keadaan emosi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in UPDATE Kasus Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan: Ibu Korban Minta Maaf, Ngaku Kemarin Emosi
Tribun Jakarta
A (35), tersangka kasus pencabulan anak berusia 11 berinsial S di Bekasi saat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru mengenai kasus warga di Bekasi, Jawa Barat yang disuruh anggota Polres Metro Bekasi Kota menangkap sendiri pelaku pencabulan.

DN (30), ibu korban pencabulan yang mengaku diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu setelah anggota polisi dari Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumah DN.

Saat itu, polisi meminta klarifikasi terkait penanganan kasus yang dikeluhkannya.

DN pun mengaku sedang emosi saat diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.

Baca juga: Viral Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Ini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kota

"Buat Kapolres beserta jajarannya, dan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang sudah menyambut saya dengan baik."

"Saya minta maaf karena kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN dalam keterangan video, Senin (27/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah DN mengaku diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan yang merupakan tetangganya.

DN sendiri mengetahui bahwa terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

DN yang takut kehilangan jejak pun kemudian meminta bantuan saudaranya untuk membekuk sendiri pelaku di stasiun kereta api, sebelum pelaku terlanjur kabur.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sudah memberikan penjelasan kepada DN.

Menurutnya, saat itu polisi tidak bisa langsung menahan terduga pelaku setelah menerima laporan dari DN.

Hal itu karena pihaknya belum mengantongi alat bukti yang cukup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas