Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pria Terpapar Varian Omicron Dijemput, Dievakuasi Lewat Lift Barang dari Apartemen ke RS

Pria terpapar Varian Omicron penghuni apartemen kawasan Pluit harus dibujuk petugas agar mau dibawa ke RS penanganan virus corona.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Detik-detik Pria Terpapar Varian Omicron Dijemput, Dievakuasi Lewat Lift Barang dari Apartemen ke RS
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria terpapar Covid-19 Varian Omicron penghuni apartemen kawasan Pluit dibawa ke rumah sakit penanganan virus corona.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pasien Covid-19 itu dibawa ke RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kita laksanakan evakuasi untuk kita lakukan perawatan di RS Sulianti Saroso," kata Guruh di lokasi, Selasa (28/12/2021).

Rupanya proses evakuasi tidak berjalan mulus, pasien itu sempat menolak hingga akhirnya dibujuk petugas hingga mau dievakuasi ke RS.

Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021).
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Sempat Menolak Dievakuasi

Guruh mengatakan, petugas sempat membujuk pasien tersebut supaya mau dibawa.

Sebab, yang bersangkutan awalnya sempat menolak untuk dievakuasi.

BERITA TERKAIT

"Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi," kata Guruh.

Pria berusia 37 tahun itu dijemput lantaran belakangan dirinya terpapar Covid-19 dengan varian Omicron.

Pasien Dijemput Petugas Pakai APD Lengkap, Kemudian Masuk Ambulans

Berdasarkan pantauan di lokasi, pasien Covid-19 Omicron itu keluar dari loading dock Tower Lion Fish didampingi petugas kesehatan.

Ketika menjemput si pasien, petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Kemudian petugas membawa masuk pasien ke dalam mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Penjaringan.

Membawa sebuah koper, pria itu ditemani dua petugas lalu meninggalkan lokasi.

Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?

Baca juga: Aksi Balas Dendam Tawuran Gagal, Terungkap Gangster di Depok Rela Patungan Rp 500 Ribu Beli Celurit

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pasien Covid-19 itu dijemput dari Lantai 7 AD Tower Lion Fish.

Dijelaskan Febri, yang bersangkutan diketahui baru melakukan perjalanan dari luar kota.

"Yang bersangkutan diketahui baru melakukan perjalanan dari luar kota jadi bukan luar negeri," ujar Febri.

Penghuninya Terpapar Omicron, Pengelola Green Bay Pluit Semprot Disinfektan di Area Apartemen

Badan Pengelola apartemen Green Bay Pluit mensterilkan sejumlah titik di areanya pasca adanya seorang penghuni yang diduga terpapar Covid-19 Varian Omicron.

Upaya ini dilakukan dengan menyemprotkan disinfektan di beberapa area guna mengantisipasi sebaran virus.

General Manager Green Bay Pluit Haris Winanto menyatakan, badan pengelola menyadari bahwa penyebaran covid-19, termasuk Varian Omicron, dapat terjadi di mana saja.

"Oleh karenanya, sebagai antisipasi kami telah memiliki SOP dan protokol kesehatan yang mengacu kepada peraturan pemerintah dan Satgas Covid-19," kata Haris, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kata Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionya Dirusak Paspampres

Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang

Dalam prosesnya tadi, penghuni apartemen yang terpapar Covid-19 dievakuasi petugas dengan alat pelindung diri lengkap melalui lift barang, terpisah dari lift yang digunakan penghuni lain.

Pengelola juga telah mensterilkan lift barang dengan disinfektan untuk mengurangi potensi penyebaran virus di lingkungan apartemen.

Menurut Haris, pengelola akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus di apartemen demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penghuni.

"Kami memastikan semua SOP berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga akan menindak pengunjung maupun penghuni yang melanggar," kata Haris.

Pasien Omicron yang Dijemput dari Apartemen di Penjaringan Tidak Ada Riwayat Perjalanan Luar Negeri

Pasien Covid-19 dengan varian Omicron yang dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021) tidak memiliki riwayat perjslanan luar negeri.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, pasien berjenis kelamin laki laki yang dijemput berinisial HK positif omicron pada 19 Desember 2021 kemarin.

“Pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri,” ungkap Yudi, Selasa (28/12/2021).

Yang bersangkutan tinggal di unit apartemen tersebut bersama dengan sang istri. Belakangan hasil tes menunjukkan sang istri positif Covid-19 dari sampel pada 23 Desember 2021.

“Istri sedang persiapan penjemputan satgas puskesmas untuk karantina monitoring di RSPI (Sulianti Saroso),” katanya.

Sementara HK sendiri sudah lebih dulu dibawa ke RSPI Sulianti Saroso untuk dilakukan monitoring lebih lanjut sekaligus akan dilacak siapa saja yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan.

Satu Kasus Transmisi Lokal

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi mengumumkan satu pasien transmisi lokal itu adalah seorang pria berusia 37 tahun.

"Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir atau kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia.

Diketahui, pasien bersama istri tinggal di Medan, Sumatera Utara, kemudian ke Jakarta setiap satu bulan sekali.

Pada tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakartan dan tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2021, mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan.

Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif, kemudian dilakukan PCR pada 20 Desember 2021.

Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) didapatkan konfirmasi Omicron pada 26 Desember 2021.

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron.
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. (Freepik.com)

Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI). Kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.

Nadia menyebut ini adalah kasus pertama transmisi lokal, sehingga diperlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi.

'Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,'' ucap Nadia.

Tracing masih dalam proses sampai saat ini, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas.

Artinya, lanjut Nadia, pihaknya harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021.

Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien di antaranya di restoran di wilayah SCBD, apartement tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.

Adanya satu kasus transmisi lokal ini menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus.

Dengan demikian, sebanyak 46 kasus merupakan kasus impor serta 1 kasus transmisi lokal. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas